Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa / Simeulue

Kamis, 24 April 2025 - 09:24 WIB

“Pelajaran” Berujung Laporan Polisi: Kisah Lima Remaja yang Diamankan di Desa Wel-Wel

Argamsyah


Foto: Ilustrasi. Net

Foto: Ilustrasi. Net

Simeulue – Kasus dugaan kekerasan yang dialami AS (15) dan ZM (16) oleh sekelompok pemuda di Desa Wel-wel berbuntut panjang. Setelah kedua orang tua AS dan ZM resmi melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian, kini orang tua dari tiga remaja perempuan juga menyatakan akan menempuh jalur hukum, Kamis (24/4/2025).

“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga AS dan ZM. Langkah selanjutnya, kami juga akan melapor ke kepolisian demi keadilan anak-anak kami,” ujar DW (50), orang tua salah satu dari tiga remaja perempuan, saat ditemui Noa.co.id di desa Kampung Ai.

DW menuturkan, sebelumnya pihak keluarga telah menempuh jalur damai melalui mediasi yang diinisiasi pemerintah desa Wel-Wel. Bahkan, ia mengaku telah dikenai denda sebesar Rp700 ribu karena anaknya dianggap melanggar hukum adat setempat.

Namun, menurut DW, perjanjian damai itu menjadi tak berarti ketika kemudian beredar foto-foto di media sosial yang menyudutkan anaknya dan dua temannya.

Baca Juga :  Plt. Sekda Dodi Juliardi Bas Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan KUA-PPAS

“Foto itu membuat anak saya mengalami tekanan psikologis yang berat. Apalagi setelah itu, ia menjadi korban perundungan di sekolah dan bahkan memilih pulang sebelum jam pelajaran usai,” ujarnya.

Senada dengan DW, FI (47), orang tua dari remaja perempuan NR (15), juga menyatakan keberatan atas perlakuan yang diterima anaknya. Menurut pengakuan NR, ia bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali ditampar oleh para pemuda yang menangkap mereka malam itu.

“Kalau hanya sekali, kami mungkin bisa anggap itu sebagai pelajaran. Tapi anak saya bilang dia ditampar berkali-kali. Ini jelas bentuk kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, MM (54), ayah dari WR (18), mengungkapkan bahwa anaknya juga mengalami tekanan psikologis pasca-kejadian. Ia menyebut WR bahkan sempat menerima ancaman agar mengakui bahwa mereka berlima memang berada di tempat kejadian.

Baca Juga :  Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

“Anak saya mengatakan bahwa mereka tidak berada di lokasi saat penangkapan AS dan ZM. Tapi mereka dijemput dan dipaksa ikut, seolah-olah mereka juga ditangkap di tempat yang sama,” jelas MM.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyinggung ada hal yang dialami anaknya, namun belum dapat diungkapkan ke publik, yang menurutnya memperkuat alasan untuk memproses kasus ini secara hukum.

Pj Kepala Desa Wel-Wel, saat ditemui bersama aparat desa dan tokoh masyarakat, membenarkan adanya aksi penangkapan sekelompok pemuda terhadap kelima remaja tersebut.

Ia mengatakan malam itu juga telah digelar musyawarah bersama para orang tua, tokoh masyarakat, serta kepala desa asal kelima remaja.

“Permasalahan malam itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semua pihak menyepakati hasil musyawarah, termasuk pemberian sanksi kepada kelima remaja agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar Pj Kades Wel-Wel.

Baca Juga :  Tak Hargai Profesi Wartawan, Pelantikan Bupati Pidie, Diberikan Id Card Panitia

Terkait dugaan pemukulan, ia menegaskan bahwa dalam musyawarah, para pemuda yang melakukan penangkapan menyebut hanya melakukan tamparan satu kali, bukan pemukulan berulang seperti informasi yang kini beredar luas.

“Saya memang datang agak terlambat malam itu karena jarak dari tempat tinggal saya cukup jauh,” tambahnya.

Seorang tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa Wel-Wel turut mengonfirmasi adanya tamparan terhadap para remaja tersebut.

“Memang ada tamparan satu kali terhadap masing-masing. Itu dianggap sebagai bentuk pembelajaran,” katanya.

Namun dengan munculnya laporan baru dari pihak orang tua, kasus ini tampaknya belum benar-benar usai. Para orang tua bersikukuh akan melanjutkan proses hukum demi memastikan keadilan bagi anak-anak mereka.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hanya Menjalankan Perintah Atasan, Muchlis Dinilai tidak Layak Dituntut dalam Perkara Korupsi Wastafel

Peristiwa

Banjir dan Lonsor Melanda Dua Kabupaten di Sulawesi Selatan  

Internasional

Penanganan Rohingya Oleh kemenkumham Aceh Telah sesuai Aturan

Hukrim

Bawa Sabu 20 Kg, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Ditangkap

Hukrim

Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Diduga Jaringan Narkoba International  

Aceh Besar

Pemkab Dukung Kepengurusan Baru PPPKMI Aceh Besar

Daerah

Haji Uma Bantu Anak Penderita Tumor di Aceh Tengah

Daerah

Pj Bupati Bener Meriah Tegaskan Siap Sukseskan Pilkada