Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa / Simeulue

Kamis, 24 April 2025 - 09:24 WIB

“Pelajaran” Berujung Laporan Polisi: Kisah Lima Remaja yang Diamankan di Desa Wel-Wel

Argamsyah


Foto: Ilustrasi. Net

Foto: Ilustrasi. Net

Simeulue – Kasus dugaan kekerasan yang dialami AS (15) dan ZM (16) oleh sekelompok pemuda di Desa Wel-wel berbuntut panjang. Setelah kedua orang tua AS dan ZM resmi melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian, kini orang tua dari tiga remaja perempuan juga menyatakan akan menempuh jalur hukum, Kamis (24/4/2025).

“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga AS dan ZM. Langkah selanjutnya, kami juga akan melapor ke kepolisian demi keadilan anak-anak kami,” ujar DW (50), orang tua salah satu dari tiga remaja perempuan, saat ditemui Noa.co.id di desa Kampung Ai.

DW menuturkan, sebelumnya pihak keluarga telah menempuh jalur damai melalui mediasi yang diinisiasi pemerintah desa Wel-Wel. Bahkan, ia mengaku telah dikenai denda sebesar Rp700 ribu karena anaknya dianggap melanggar hukum adat setempat.

Namun, menurut DW, perjanjian damai itu menjadi tak berarti ketika kemudian beredar foto-foto di media sosial yang menyudutkan anaknya dan dua temannya.

Baca Juga :  Plt. Sekda Dodi Juliardi Bas Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan KUA-PPAS

“Foto itu membuat anak saya mengalami tekanan psikologis yang berat. Apalagi setelah itu, ia menjadi korban perundungan di sekolah dan bahkan memilih pulang sebelum jam pelajaran usai,” ujarnya.

Senada dengan DW, FI (47), orang tua dari remaja perempuan NR (15), juga menyatakan keberatan atas perlakuan yang diterima anaknya. Menurut pengakuan NR, ia bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali ditampar oleh para pemuda yang menangkap mereka malam itu.

“Kalau hanya sekali, kami mungkin bisa anggap itu sebagai pelajaran. Tapi anak saya bilang dia ditampar berkali-kali. Ini jelas bentuk kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, MM (54), ayah dari WR (18), mengungkapkan bahwa anaknya juga mengalami tekanan psikologis pasca-kejadian. Ia menyebut WR bahkan sempat menerima ancaman agar mengakui bahwa mereka berlima memang berada di tempat kejadian.

Baca Juga :  Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

“Anak saya mengatakan bahwa mereka tidak berada di lokasi saat penangkapan AS dan ZM. Tapi mereka dijemput dan dipaksa ikut, seolah-olah mereka juga ditangkap di tempat yang sama,” jelas MM.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyinggung ada hal yang dialami anaknya, namun belum dapat diungkapkan ke publik, yang menurutnya memperkuat alasan untuk memproses kasus ini secara hukum.

Pj Kepala Desa Wel-Wel, saat ditemui bersama aparat desa dan tokoh masyarakat, membenarkan adanya aksi penangkapan sekelompok pemuda terhadap kelima remaja tersebut.

Ia mengatakan malam itu juga telah digelar musyawarah bersama para orang tua, tokoh masyarakat, serta kepala desa asal kelima remaja.

“Permasalahan malam itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semua pihak menyepakati hasil musyawarah, termasuk pemberian sanksi kepada kelima remaja agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar Pj Kades Wel-Wel.

Baca Juga :  Tak Hargai Profesi Wartawan, Pelantikan Bupati Pidie, Diberikan Id Card Panitia

Terkait dugaan pemukulan, ia menegaskan bahwa dalam musyawarah, para pemuda yang melakukan penangkapan menyebut hanya melakukan tamparan satu kali, bukan pemukulan berulang seperti informasi yang kini beredar luas.

“Saya memang datang agak terlambat malam itu karena jarak dari tempat tinggal saya cukup jauh,” tambahnya.

Seorang tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa Wel-Wel turut mengonfirmasi adanya tamparan terhadap para remaja tersebut.

“Memang ada tamparan satu kali terhadap masing-masing. Itu dianggap sebagai bentuk pembelajaran,” katanya.

Namun dengan munculnya laporan baru dari pihak orang tua, kasus ini tampaknya belum benar-benar usai. Para orang tua bersikukuh akan melanjutkan proses hukum demi memastikan keadilan bagi anak-anak mereka.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periode II Tahun 2024

Daerah

Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

Daerah

FPA Minta Kejari Aceh Selatan Serius Usut Dugaan Korupsi di RSUD Yuliddin Away

Daerah

BPJS Kesehatan Simeulue Ajak Warga Manfaatkan Pelayanan Pandawa dan Mobile JKN

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Aceh Barat

MAA Aceh Barat Gelar Rapat Kerja untuk Sinergi Melestarikan Adat dan Budaya

Internasional

Kerusuhan di Nepal, Kemlu RI : Seluruh WNI dalam kondisi aman