Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Minggu, 27 April 2025 - 21:37 WIB

Dana Desa 2024 Dicairkan, Temuan Kerugian 2023 Desa Matanurung Belum Jelas

Argamsyah

Kepala Inspektorat Simeulue, Alwi Alhas. Foto: (Ist)

Kepala Inspektorat Simeulue, Alwi Alhas. Foto: (Ist)

Simeulue – Kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue mengungkapkan adanya temuan kerugian sebesar Rp160 juta lebih dalam pengelolaan anggaran Desa Matanurung Tahun Anggaran 2023, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2024, Minggu (27/4/2025).

Hal itu disampaikan kepala Inspektorat DRS. Alwi Alhas kepada wartawan Noa.co.id. Ia menjelaskan temuan itu telah dituangkan secara resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan langsung kepada Kepala Desa Matanurung di kantor Inspektorat.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 79, Pemkab Aceh Barat Gelar Lomba Perahu Dayung Tradisional dan Perahu Kuno

Menurut Alwi, Penyerahan LHP turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Teupah Tengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparatur Desa Matanurung. Dalam laporan tersebut, Inspektorat memberikan waktu 60 hari kepada pihak desa untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan tersebut.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa Matanurung tidak mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan temuan kerugian. Inspektorat bahkan telah tiga kali melakukan monitoring lapangan guna mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut dilaksanakan, namun tidak ada perkembangan berarti.

Baca Juga :  Proyek Kolam Tambatan Perahu di Desa Langi Diduga Fiktif, Masyarakat Merasa Dirugikan

“Baik dari BPD maupun dari aparat desa, tidak ada satu pun laporan resmi yang disampaikan kepada kami,” kata Alwi.

Bahkan, lanjutnya sejumlah aparatur Desa Matanurung yang mendatangi kantor Inspektorat mengungkapkan bahwa dana desa untuk Tahun Anggaran 2024 telah dicairkan dan uangnya telah diserahkan oleh bendahara kepada Kepala Desa, dengan jumlah sekitar Rp274 juta.

Baca Juga :  Kerja Sambil Promosi Wisata Simeulue, Pj Bupati Pakai Baju Kaos Bergambar Pulau Mincau di IKN

Alwi, mengungkapkan Inspektorat mengapresiasi kritik dan masukan yang telah disampaikan masyarakat terkait persoalan ini, dan berharap semua pihak turut mengawal proses tindak lanjut ke depan agar pengelolaan dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Tiga WNI Rentan Asal Sumut, Sulut dan Jabar dari Kamboja

Daerah

Pemuda Aceh : Pemerintah Pusat harus Kembalikan Empat Pulau Aceh Singkil

Aceh Besar

Wujudkan Kemajuan Pendidikan, Pemkab Aceh Besar Tekankan Sinergi Antar Organisasi 

Nasional

Mendagri Apresiasi Kinerja Ditjen Dukcapil

Pemerintah

Pj Sekda Tinjau Pemasangan Stiker PON XXI pada Mobil Dinas

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Daerah

Kejari Simeulue Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa untuk Pengawasan Dana Desa

Daerah

Diare Ancaman Serius Bagi Balita di Aceh