Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 28 April 2025 - 17:49 WIB

Syech Muharram Tepati Janji, Mulai Sekarang Geuchiek di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan

REDAKSI

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris menyerahkan SK Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik gampong Lubok Batee, Kecamatan Ingin Jaya di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/04/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris menyerahkan SK Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik gampong Lubok Batee, Kecamatan Ingin Jaya di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/04/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram) menepati janjinya saat kampanye yakni membayar gaji aparatur gampong di setiap bulan, menggantikan sistem pembayaran per tiga bulan yang berlaku sebelumnya. Kick-off penyaluran penghasilan tetap aparatur gampong (desa-red) setiap bulan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Serahkan Hadiah Lomba Mewarnai pada Penutupan Bazar UMKM Expo Aceh Besar

Dalam sambutannya, Bupati H Muharram Idris menyampaikan bahwa pembayaran rutin setiap bulan ini bertujuan memperkuat ekonomi gampong dan meningkatkan pelayanan publik.

“Ini bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program ini berlandaskan hukum yang jelas, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).

Baca Juga :  Pj Bupati dan Bunda PAUD Aceh Besar Dampingi Bunda PAUD Aceh Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah

“Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong,” tuturnya.

Bupati juga menginstruksikan para camat dan keuchiek untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga :  Menko Hadi Ajak Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Polhukam Jelang Pilkada Serentak

“Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan geuchiek harus serius dalam mengawalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMG Carbaini SAg, menyampaikan, bahwa pada tahap pertama ini, 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar.

“Untuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih dari Rp277 juta,” ungkapnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Aceh Selatan Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahap I Tahun Anggaran 2022

Nasional

Pemerintah Setujui RUU 26 Kabupaten/Kota

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching dan Sosialisasi GAMSA di Gampong Neuhen

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

Daerah

Pj Bupati Pidie Tandatangan NPHD

Banda Aceh

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Amrullah Ridha Minta Panitia PON Berikan Pelayanan Terbaik