Home / Nasional / News / Pemerintah

Senin, 5 Mei 2025 - 13:57 WIB

Imigrasi Gagalkan 6 WNI Diduga Kerja Non-prosedural ke Kamboja

Farid Ismullah

Petugas TPI Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, bersama 6 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja, Senin (5/5/1025). (Foto : Noa.co.id/HO-Ditjenim).

Petugas TPI Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, bersama 6 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja, Senin (5/5/1025). (Foto : Noa.co.id/HO-Ditjenim).

Deli Serdan – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, berhasil menggagalkan keberangkatan 6 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja, Senin (5/5/1025).

Tindakan pencegahan tersebut dilakukan, Minggu (3/5/2025), sekira pukul 08:00–09:30 WIB. Keenam WNI tersebut teridentifikasi saat akan berangkat menggunakan penerbangan Singapore Airline,SQ 991 rute Kualanamu–Singapura.

Berdasarkan informasi awal, petugas mencurigai bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, salah satu calon penumpang, Parmin awalnya mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura. Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa ia sebenarnya akan menuju Phnom Penh, Kamboja, untuk bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.

Baca Juga :  Rela bayar pembuatan paspor Rp 10 Juta demi ke Kamboja, Satu CPMI Ilegal Diamankan BP3MI Kepri

Lebih lanjut, dari hasil wawancara terhadap seorang penumpang lain bernama Candra, diketahui bahwa ia berencana membuka restoran baru di Kamboja dan membawa serta anggota keluarganya—termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), dan (anaknya KC Caroline Banaag Lim)—serta dua calon pekerja restoran, Parmin dan Rosaryn Ganiaty. Namun, Candra juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk merekrut tenaga kerja WNI secara sah.

Baca Juga :  Lima Hal Yang Harus Diketahui Tentang Layanan Imigrasi Untuk Anak  

Petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekira pukul 09:00 WIB, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang untuk proses lebih lanjut.

Bentuk Komitmen

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menyatakan bahwa proses pemeriksaan dan serah terima berjalan lancar.

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Imbau Masyarakat Taati Aturan Keimigrasian Agar Aman Selama di Luar Negeri

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Theodorus Simarmata.

Lebih lanjut disampaikan Teodorus Simarmata pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah.

“Calon pekerja migran Indonesia diminta untuk memastikan dokumen dan jalur keberangkatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan pribadi,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh

Daerah

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H

Nasional

Hadiri Upacara HUT ke-79 TNI, Menko Polhukam: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Pengabdiannya

Aceh Besar

Perpustakaan An Nur Gampong Reuhat Tuha Jadi Pusat Study Tiru

Nasional

Di Hadapan Presiden, PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28 Pada Acara Puncak Festival LIKE 2023

Advetorial

Walikota Lhokseumawe Bahas Efisiensi Anggaran 

Nasional

Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

Aceh Besar

Tangani Inflasi dan Stabilisasi Harga, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Fitri