Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:46 WIB

Menko Polkam Bentuk Satgas Terpadu untuk Gebuk Premanisme

Farid Ismullah

Menko Polkam Budi Gunawan (Pertama Kanan) saat memimpin rapat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, di ruang rapat nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-kemenkopolkam).

Menko Polkam Budi Gunawan (Pertama Kanan) saat memimpin rapat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, di ruang rapat nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-kemenkopolkam).

Jakarta – Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum, Selasa (6/5).

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata Budi Gunawan, Rabu 7 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Selanjutnya, Menko Polkam menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.

Baca Juga :  Mualem Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang pembinaan. Untuk menjaga ketertiban dan rasa aman, Menko Polkam juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Menkopolkam Dukung Pemberantasan Korupsi

Sebagai bagian dari upaya konkret, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Terpadu yang bertujuan untuk menggebuk langsung praktik premanisme yang dilakukan khususnya berkaitan dengan ormas.

“Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” jelas Menko Polkam.

Langkah tersebut diambil sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Pembangunan Jalan Jantho-Keumala

“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Budi Gunawan.

Diketahui, Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Diwakili Kasi P2MP, Kadisdikbud Aceh Besar Ikut Zoom Meeting Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Aceh Barat Daya

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Tinjau RSUDZA

Pemerintah

Pj Gubernur Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Aceh Besar

Pj. Bupati Aceh Besar Buka FGD Finalisasi Kajian Strategis RPJP

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi