Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 12 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kemenhut : Penemuan Tanaman Ganja berada Di Luar Kawasan Wilayah Gunung Kerinci

Farid Ismullah

Lokasi temuan tanaman ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Minggu (11/5/2025). (Foto: NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Lokasi temuan tanaman ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Minggu (11/5/2025). (Foto: NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Jambi – Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) memastikan, penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sebagaimana viral di media sosial, tidak berada di dalam kawasan TNKS atau di luar area taman nasional.

“Lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di areal penggunaan lain (APL). Bukan di wilayah Gunung Kerinci,” kata Kepala BBTNKS Haidir dalam keterangan resminya, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga :  Peran Generasi Muda Tingkatkan Potensi Ekonomi Biru

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada Minggu (11/5/2025), diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539).

“Setelah di-plotting di atas peta, koordinat tersebut berada di luar kawasan TNKS,” imbuh Haidir.

Hal ini juga dipertegas oleh pernyataan Kapolsek Kayu Aro (AKP Rama Indra), dalam pembicaraan telepon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS David, SH, M.Hum pada Minggu (11/5/2025), yang menyebutkan lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci. Melainkan di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS.

Baca Juga :  Kemenhut dan WWF Indonesia Garap Koridor Gajah di Aceh

Penemuan tanaman ganja ini berawal dari laporan masyarakat. Polres Kerinci yang gercep menindaklanjuti hal ini, menurunkan tim untuk menyisir lokasi perladangan Sungai Dalam pada Rabu (30/4/2025) pukul 15.00 WIB.

Alhasil, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman ganja itu kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengamanan TNI bentuk dukungan kepada kejaksaan hingga tingkat daerah

Terkait dengan adanya informasi penemuan tanaman ganja, Haidir mengatakan Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS.

“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Kunjungi Gampong Padang Seurahet, Aceh Barat

Hukrim

Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Aceh Barat

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik

Nasional

Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa

Daerah

Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

Daerah

Kepala Daerah Silih Berganti, DP3AKB Terus Mengukir Prestasi untuk Bener Meriah: Siapa di Balik Layar?

Nasional

Perwakilan Dosen Jam’iyatul Washliyah Goes To Kuala Lumpur

Hukrim

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi