Home / Hukrim / Internasional / Nasional

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:06 WIB

DPR dorong BINDA deteksi dini TPPO di wilayah perbatasan

mm Redaksi

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Kalimantan Barat – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Slamet Ariyadi, menekankan pentingnya deteksi dini dan koordinasi antarlembaga untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta praktik ilegal lainnya di wilayah perbatasan. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPR ke Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalbar.

Baca Juga :  Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

“Kami mendorong BINDA Kalbar untuk melakukan deteksi dini, khususnya di wilayah perbatasan, agar bisa mencegah praktik-praktik perdagangan atau penyelundupan secara ilegal,” ujar Slamet Ariyadi, dikutip Jumat (30/5).

Menurut Slamet, celah terjadinya TPPO seringkali muncul karena lemahnya pengawasan di titik-titik strategis, terutama di jalur tidak resmi. Ia mengingatkan langkah pencegahan hanya dapat berjalan efektif jika seluruh unsur pengamanan bekerja secara terpadu.

Baca Juga :  Kemlu RI Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Slamet juga mendorong peningkatan koordinasi antar institusi keamanan dan intelijen, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, upaya ini sangat krusial untuk menciptakan sistem pengawasan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan sinergi antarlembaga, pengawasan akan lebih efektif,” jelas politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Ia menegaskan hasil temuan di lapangan akan dibawa ke Senayan sebagai bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Alinea.id

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Menteri Pertanian Respons Cepat Permintaan Tiga Kabupaten di Aceh, Dorong Percepatan Pembangunan Pertanian

Internasional

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Nasional

DPR Beberkan Sejumlah Bukti Kemenag Langgar Aturan Haji

Banda Aceh

Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh Digelar 4 Hari, Ini Rangkaian Lengkap Kegiatannya

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Daerah

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Aceh dan Banten

Nasional

Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR (B69) dan Sedang Dalam Proses PKPU

Hukrim

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU