Home / Hukrim / Internasional / Nasional

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:06 WIB

DPR dorong BINDA deteksi dini TPPO di wilayah perbatasan

Farid Ismullah

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Kalimantan Barat – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Slamet Ariyadi, menekankan pentingnya deteksi dini dan koordinasi antarlembaga untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta praktik ilegal lainnya di wilayah perbatasan. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPR ke Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalbar.

Baca Juga :  Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

“Kami mendorong BINDA Kalbar untuk melakukan deteksi dini, khususnya di wilayah perbatasan, agar bisa mencegah praktik-praktik perdagangan atau penyelundupan secara ilegal,” ujar Slamet Ariyadi, dikutip Jumat (30/5).

Menurut Slamet, celah terjadinya TPPO seringkali muncul karena lemahnya pengawasan di titik-titik strategis, terutama di jalur tidak resmi. Ia mengingatkan langkah pencegahan hanya dapat berjalan efektif jika seluruh unsur pengamanan bekerja secara terpadu.

Baca Juga :  Kemlu RI Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Slamet juga mendorong peningkatan koordinasi antar institusi keamanan dan intelijen, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, upaya ini sangat krusial untuk menciptakan sistem pengawasan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan sinergi antarlembaga, pengawasan akan lebih efektif,” jelas politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Ia menegaskan hasil temuan di lapangan akan dibawa ke Senayan sebagai bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Alinea.id

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Daerah

Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Hukrim

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

Nasional

Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

Hukrim

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully

Daerah

Kajati Aceh Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan koordinator

Internasional

Migran, Pencari Suaka, Pengungsi dan Imigran: Apa bedanya?

Hukrim

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu