Home / Internasional / Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:02 WIB

Lima WNI Dituding Bocorkan Data Jet Tempur Korsel, telah kembali ke Indonesia

Farid Ismullah

Pesawat jet tempur KF-21. (Foto: Istimewa)

Pesawat jet tempur KF-21. (Foto: Istimewa)

Jakarta  – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) buka suara soal nasib lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani proses hukum usai dituding membocorkan data pesawat jet tempur Korea Selatan (Korsel) KF-21. Kelima WNI itu dipastikan sudah pulang ke Indonesia, Minggu.

“Lima WNI sudah pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan, 8 Juni 2025.

Baca Juga :  Kemlu RI kawal Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air

Judha memastikan kelima WNI dalam kondisi baik dan sehat. Para WNI itu juga sudah berkumpul dengan keluarga.

“Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia,” jelasnya.

Dikutip dari Maeil Business Newspaper,  jaksa telah membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri pada Mei 2025.

Baca Juga :  Jaga spesies dilindungi dan habitatnya, Kemenhut perkuat kolaborasi

Tak hanya itu, penuntutan yang dilakukan jaksa juga ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

WNI Kelima yang ditangkap ketika sedang bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korsel atas tuduhan mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, pesan Sekjen PBB Antonio Guterres

Pertimbangan jaksa membeberkan kelimanya ditengarai fakta data yang coba dibocorkan tidak mengandung informasi rahasia penting.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bantu Jaring untuk Nelayan Gampong Baro 

Internasional

Perkuat Kerja Sama Bilateral, Indonesia – Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 Nota Kesepahaman

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Pemantauan Sitkamtibmas Malam Takbiran Secara Daring

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Resmi Tutup Syiar Ramadhan Pagar Air

Nasional

Antisipasi Kotak Kosong Menang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Buka Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan dalam Kabupaten Aceh Besar 

Pemerintah

Ketua Umum LASKAR Minta Pj Wali Kota Sabang Tertibkan Seluruh Aset Daerah