Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Deklarasi Bersama Berantas TPPO

mm Redaksi

(Foto : Ist).

(Foto : Ist).

Palu – Untuk menekan angka perdagangan orang, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Salah satunya dengan menggelar deklarasi bersama pemberantasan TPPO di Sulawesi Tengah. Acara digelar di Gedung Bumi Kaktus, Kota Palu.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, melakukan deklarasi bersama anti TPPO. Deklarasi ini menegaskan komitmen semua pihak untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kemlu RI Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Data Kementerian P2MI menunjukkan, kasus TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal masih tinggi di wilayah ini. Minimnya informasi dan iming-iming calo menjadi faktor utama.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI mengaktifkan program kolaborasi, pengawasan serta peningkatan keterampilan calon PMI agar siap kerja di luar negeri secara legal dan berkualitas.

Baca Juga :  Imigrasi RI dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan TPPO

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian P2MI menandatangani nota kesepahaman dengan 5 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong dan Poso. MOU ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman legal dan terpadu.

Baca Juga :  Waduk Keuliling Krisis Debit, Hanya Dukung Suplai Air untuk 600 Hektar

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Agus Nugroho, bilang, penegakan hukum dan kolaborasi akan terus diperkuat untuk memberantas TPPO dan pengiriman PMI illegal.

Sosialisasi juga dilakukan di tingkat sekolah menengah kejuruan dan perguruan tinggi.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kesiapan generasi muda menjadi pekerja migran yang berkualitas dan terlindungi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Provinsi Aceh relatif terkendali, Kemenko Polkam Evaluasi 25 Tahun Operasi Intelijen

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bahas R3P Pascabencana, Usulkan Anggaran Hampir Rp800 Miliar

Internasional

Indonesia Perjuangkan Keselamatan Jurnalis Perempuan di Sidang IPDC Paris

Nasional

Negara Tak Bisa Batalkan HGU di Kawasan Hutan yang Belum Ditetapkan

Berita

Kakorlantas Polri: Perkuat Sinergi Tiga Pilar Samsat, Hindari Konflik Demi Pelayanan Prima

Nasional

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding gelar audiensi dengan Ketua KPAI

Aceh Besar

Pastikan Distribusi Air Merata, Bupati Aceh Besar Tinjau Irigasi Pertanian di Dua Kecamatan

Advetorial

Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh