Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Deklarasi Bersama Berantas TPPO

mm Redaksi

(Foto : Ist).

(Foto : Ist).

Palu – Untuk menekan angka perdagangan orang, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Salah satunya dengan menggelar deklarasi bersama pemberantasan TPPO di Sulawesi Tengah. Acara digelar di Gedung Bumi Kaktus, Kota Palu.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, melakukan deklarasi bersama anti TPPO. Deklarasi ini menegaskan komitmen semua pihak untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kemlu RI Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Data Kementerian P2MI menunjukkan, kasus TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal masih tinggi di wilayah ini. Minimnya informasi dan iming-iming calo menjadi faktor utama.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI mengaktifkan program kolaborasi, pengawasan serta peningkatan keterampilan calon PMI agar siap kerja di luar negeri secara legal dan berkualitas.

Baca Juga :  Imigrasi RI dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan TPPO

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian P2MI menandatangani nota kesepahaman dengan 5 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong dan Poso. MOU ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman legal dan terpadu.

Baca Juga :  Waduk Keuliling Krisis Debit, Hanya Dukung Suplai Air untuk 600 Hektar

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Agus Nugroho, bilang, penegakan hukum dan kolaborasi akan terus diperkuat untuk memberantas TPPO dan pengiriman PMI illegal.

Sosialisasi juga dilakukan di tingkat sekolah menengah kejuruan dan perguruan tinggi.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kesiapan generasi muda menjadi pekerja migran yang berkualitas dan terlindungi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaksa Agung RI Menggelar Konferensi Pers Terkait Perkara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk

Hukrim

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 36 WNI yang Keluar dari Sindikat Scam Kamboja

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh : Mahasiswa harus memiliki visi besar

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Sambut Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dengan Peusijuek dan Jamuan Kehormatan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar: Kemen PUPR Mulai Merekonstruksi Lintas Lamtamot-Panca Aceh Besar

Daerah

Pj Gubernur Aceh Raih Top Pembina BUMD Awards 

Aceh Barat

Tim Diskominsa Aceh Barat Kunjungi Media Center Pidie

Internasional

Evakuasi tahap pertama, 11 WNI Tiba di Tanah Air dari Iran