Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WIB

KKP Resmi Tindak Lanjuti Permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf: Survei 13 Muara Perikanan Dangkal di Aceh

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, dan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev, menerima Tim Koordinasi dan Survei Lokasi Pembersihan Sedimentasi Laut Pascabencana Provinsi Aceh, di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (5/5/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, dan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev, menerima Tim Koordinasi dan Survei Lokasi Pembersihan Sedimentasi Laut Pascabencana Provinsi Aceh, di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (5/5/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung merespons permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk mengatasi sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal di berbagai wilayah Aceh.

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, menyampaikan hal ini saat audiensi dengan Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).

Permana menjelaskan bahwa kunjungan timnya merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pemerintah Aceh ke KKP mengenai pendangkalan muara yang menghambat aktivitas nelayan. “Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” ungkap Permana.

Baca Juga :  Lembaga Wali Nanggroe Turunkan Relawan ke Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan Pendidikan Pascabanjir dan Longsor

Tim KKP dijadwalkan bertahan di Aceh selama tiga hari untuk melakukan survei lapangan terhadap 13 pelabuhan perikanan prioritas. Lokasi survei mencakup Lampulo (Banda Aceh), Idi (Aceh Timur), Lambada (Aceh Besar), Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro (Pidie), Kuala Meurudu dan Kuala Panteraja (Pidie Jaya), Kuala Peudada (Bireuen), Kuala Pusong (Lhokseumawe), Kuala Krueng Mane (Aceh Utara), Kuala Anak Laut (Singkil), Kuala Ujung Baroh (Aceh Barat), serta Kuala Ujung Serangga (Aceh Barat Daya).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menekankan urgensi penanganan menyeluruh. “Aceh punya 28 muara sungai, dikelilingi laut dengan garis pantai panjang. Dari 6 juta penduduk, 25 persen bergantung pada sektor kelautan. Nelayan sering kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang,” tegas Mualem.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf: Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Ia juga menyoroti risiko banjir akibat pendangkalan muara. “Air sungai meluap ke permukiman jika muara dangkal. Ini keluhan nelayan sejak masa kampanye,” tambahnya. Mualem turut meminta penanganan komprehensif abrasi di Aceh Utara. “Kami harap pemerintah pusat tangani secara menyeluruh, termasuk abrasi,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan nelayan Aceh dan mencegah bencana banjir di wilayah pesisir.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Realisasi Keuangan Aceh Capai 30,65 Persen, Sekda Dorong SKPA Percepat Program

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Minta Percepatan Bantuan dan Pemulihan Korban Banjir dan Longsor

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan PBM Semester Genap 2025/2026 Tetap Dimulai 5 Januari Meski Dilanda Bencana

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026

Daerah

Tim Relawan ASN BPBJ Setda Aceh Gotong Royong Pemulihan Dua Dayah di Aceh Utara, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan ANRI 2026, Digitalisasi Arsip Dapat Predikat AA

Berita

BPBJ Setda Aceh Dorong SKPA Percepat Penginputan E-Kontrak Demi Tingkatkan Nilai ITKP

Parlementaria

DPRA Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025