Aceh Singkil – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bersama Pemerintah daerah Aceh Singkil resmi melaksanakan Penandatanganan MoU di Opproom, Senin.
“Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil telah melaksanakan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang merupakan perwujudan tindak lanjut dari MOU,” Kata Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, 16 Juni 2025.
Junaidi menjelaskan, jika pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“khususnya dalam aspek perdata dan tata usaha negara, guna mendukung kelancaran program pembangunan daerah,” Terangya.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Aceh Singkil, Wakil Bupati Aceh Singkil, Plt. Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Seluruh SKPK Wilayah Aceh Singkil, dan Kasi Datun KN Aceh Singkil berserta Staf Datun KN Singkil.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas dan pelayanan kepada masyarakat.
“MoU tersebut juga diharapkan membawa manfaat bagi KN Aceh Singkil dan Pemda Kab. Aceh Singkil serta menjadi
awal dari kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan,” Tutup Junaidi.
Editor: Amiruddin. MK