Home / Nasional / Tni-Polri

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:00 WIB

KPK dan Kepolisian Minta Tunda Sidang UU Tipikor

Farid Ismullah

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto : NOA.co.id/HO-MK).

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto : NOA.co.id/HO-MK).

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 dengan agenda Mendengarkan Keterangan Pihak Terkait yaitu Mahkamah Agung (MA), Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Ahli dan Saksi dari Pemohon Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024 pada (4/7) Namun, Kepolisian dan KPK meminta penundaan sidang. Sedangkan MA belum memberikan kabar.

Baca Juga :  Potensi Kerugian Rp 11,7 T, KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi LPEI

‘Kedua lembaga itu bersurat, berkirim surat bahwa mohon penundaan untuk pemberian keterangannya dari Kepolisian dan KPK,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jumat 4 Juli 2025.

Selain itu, Suhartoyo mengatakan belum ada kabar dari MA meskipun Mahkamah sudah melakukan pemanggilan persidangan. Ketiga lembaga tersebut menjadi Pihak Terkait yang diminta Mahkamah untuk memberi keterangan di persidangan ini.

Baca Juga :  Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

“Sementara, Pemohon Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024 baru memberi keterangan Ahli pada tadi malam. Padahal, ketentuan menyebutkan keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan harus diserahkan ke Mahkamah dua hari sebelum sidang dimulai. Sehingga keterangan Ahli pun belum dapat disampaikan hari ini,” Terangnya.

Baca Juga :  Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P, Terpilih Sebagai Ketum Pengprov Taekwondo Indonesia Provinsi Aceh

Suhartoyo menuturkan persidangan dengan agenda yang sama dibuka kembali pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 13.30 WIB.

“Para pihak termasuk Pemohon Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024  dimohon untuk hadir dalam persidangan tersebut,” katanya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Hukrim

Titik Panas Terdeteksi di Aceh Singkil, Satgas Gakkum Desk Karhutla: Perlu Pendekatan Hukum Kolaboratif Untuk Menindak Pelaku Korporasi

Tni-Polri

Samsat Drive Thru Segera Dibangun di Provinsi Aceh

Tni-Polri

Situasi Elnino, Program I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

News

Pangdam Iskandar Muda Resmikan Wifi Gratis AcehLink untuk Kemajuan Akses Informasi Masyarakat

Tni-Polri

Kapolda Aceh Laksanakan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara bersama Kapolri

Nasional

Sosok Prof Udan Kusmawan yang Mengusung Transformasi Digital dan Internasionalisasi Tridharma untuk Masa Depan Universitas Terbuka

Nasional

Antisipasi Kotak Kosong Menang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025