Home / Hukrim / Nasional / Tni-Polri

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:45 WIB

Kasat Narkoba ditangkap Mabes Polri

mm Redaksi

Ilustrasi penangkapan. Foto: thinkstock

Ilustrasi penangkapan. Foto: thinkstock

Nunukan – Nama Kasat Narkoba Polres Nunukan masuk dalam daftar anggota Polres Nunukan yang ditangkap Mabes Polri terkait kasus narkoba. Total ada 4 orang yang telah terkonfirmasi diproses.

Penangkapan terjadi pada Rabu (9/7) pagi hingga siang. Pihak Polres Nunukan sendiri baru mengonfirmasi identitas para anggota yang terlibat beberapa hari setelahnya. Tepatnya pada Sabtu (12/7). Berikut sederet fakta ditangkapnya sejumlah anggota Polres Nunukan, dirangkum detikKalimantan.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan penangkapan terjadi di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 Wita. Sebanyak empat orang ditangkap di Homestay D’putri.

Menurut keterangan warga setempat, penangkapan dilakukan petugas berpakaian kasual yang disebut-sebut dari Mabes Polri. Warga bernama Aji Cakti mengatakan petugas berjaga di Dermaga Aji Putri, Sebatik Selatan, ketika penangkapan berlangsung.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Para polisi yang ditangkap kemudian dibawa ke Nunukan dengan tangan terborgol. Menurut saksi mata, proses penangkapan itu berlangsung singkat.

“Dipimpin jenderal bintang dua dari Mabes Polri, mereka langsung dimasukkan ke mobil. Prosesnya sangat cepat,” tuturnya.

Mabes Polri sendiri belum merinci kasua narkoba yang menjerat para anggota tersebut. Namun, mereka memastikan tidak akan memberi toleransi dan malah memberi sanksi lebih keras bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Siapa Saja yang Ditangkap?

Sehari setelahnya, penangkapan dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Dia menyebut ada 4 orang ditangkap, setelah sebelumnya beredar ada 7 nama.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO di Bahrain

“Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi. (Yang ditangkap) empat anggota,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Identitas para anggota tersebut diungkap oleh Kapolres Nunukan. AKBP Bonifasius menyebut empat nama yang terlibat.

“Keempat anggota tersebut adalah Iptu SH, Brigpol S, Bripda JP, dan Bripda MA,” kata Bonifasius dalam konferensi pers, Sabtu (12/7/2025).

Iptu SH diketahui adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan yang menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan. Lainnya adalah Brigpol S (anggota Satreskoba), Bripda JP (Satpol Airud Polres Nunukan), dan Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur).

Saat ini, pihak Polres Nunukan juga tengah memikirkan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan akibat penangkapan tersebut, agar penegakan hukum terhadap kasus narkoba di wilayah Nunukan tetap berjalan.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Proses Hukum Ditangani Mabes Polri

Sementara itu, Direktur Binmas Polda Kaltara Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra mengatakan para anggota itu langsung dibawa ke Mabes Polri pada Kamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Proses hukumnya ditangani Mabes Polri,” ucap Try, Kamis (10/7/2025).

Try menegaskan Polda Kaltara mendukung penuh penanganan hukum. Dia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang dan mendukung Polri menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Kami memastikan tindakan tegas sesuai hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian, termasuk terhadap oknum internal,” tegasnya

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Detik.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tampang Kedua Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK

Hukrim

Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Nasional

Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Nasional

Akses Jalan Nasional Sempat Macet Akibat Terendam Banjir, BPJN Aceh Terapkan Sistem Buka Tutup

News

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Kebun Jagung dan Melon Yonif Raider 112/DJ

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan