Home / Ekbis / Pemerintah

Senin, 14 Juli 2025 - 21:13 WIB

Tak Hanya Toko Online, Pemerintah Sasar Pajak dari Sektor-Sektor Ini

Farid Ismullah

Ilustrasi toko online. Pemerintah berencana mengenakan pajak kepada toko online di platform e-commerce (dok. Shutterstock/Maxx-Studio).

Ilustrasi toko online. Pemerintah berencana mengenakan pajak kepada toko online di platform e-commerce (dok. Shutterstock/Maxx-Studio).

Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan langkah-langkah inisiatif kebijakan pemajakan transaksi digital.

Bimo mengatakan, salah satu kebijakan yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penunjukan platform traksaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau elektronik.

“Kita menunjuk platform transaksi dalam negeri maupun juga luar negeri yang sudah kita tunjuk. Yang dalam negeri kebijakannya sudah selesai,” ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI, Senin (14/7).

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI : Mereka Adalah Adhyaksa Belia

Selain itu, Bimo juga sedang merencanakan dan sedang memfinalisasi beberapa kebijakan yang terkait dengan pengenaan pajak transaksi atas aset kripto.

Baca Juga :  Keakurasian Alat Uji PKB Dishub Aceh Barat Diuji Keakurasian, Ini Tujuannya

Poin Penting :

– Melalui PMK No. 37/2025, Kementerian Keuangan resmi menunjuk platform e-commerce sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pedagang daring dalam negeri.

– Besaran pungutan ditetapkan sebesar 0,5% dari peredaran bruto pedagang daring, dengan sejumlah pengecualian seperti pedagang beromzet di bawah Rp500 juta, penjual pulsa, hingga pengusaha emas.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

– Marketplace dituntut menampung penghasilan melalui escrow account dan melakukan pelaporan serta penyetoran pajak secara berkala, dengan sanksi administratif jika tidak patuh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Nobatkan Faiz dan Tasya Sebagai Agam Inong Aceh Besar 2024

Aceh Barat

Indeks Satu Data Indonesia Aceh Barat 2025 Capai 69,68, Di Atas Rata-rata Nasional

Aceh Timur

Kegiatan Orientasi DPRK Aceh Timur Berjalan Sukses PJ Bupati Tutup Kegiatan

Pemerintah

Diskominsa Aceh dinobatkan SKPA Sangat Inovatif Tahun 2024

Aceh Barat

Pastikan Kelancaran Pemilu, Pj Bupati Mahdi Bersama Forkopimda Aceh Barat Tinjau TPS 

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Raih Penghargaan OPD Terbaik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Ajak SKPK Aktif Susun RPJMD dan RKPD, Minta Fokus Pada Program yang Telah Direncanakan 

Ekbis

Erick Thohir: Impresif! Lebih Cepat dari Target, BSI Resmi Masuk Jajaran Top 10 Global Islamic Bank