Home / Hukrim / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo Respons Kasus Meninggalnya Diplomat Kemlu

Farid Ismullah

Presiden RI Prabowo Subianto/Sekretariat Presiden RI

Presiden RI Prabowo Subianto/Sekretariat Presiden RI

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus Meninggalnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kos mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat, awal Juli lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah mengetahui kasus tersebut dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Beliau (Prabowo) tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya. Nanti kita tunggu hasilnya,” Kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 25 Juli 2025.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian RI.

Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, menyampaikan bahwa Kemlu tidak berada dalam posisi untuk memberikan interpretasi apapun terkait hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Divonis 7 Tahun, Kemlu RI Upayakan Pembebasan WNI dari Penjara di Myanmar

“Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini,” ujar Roy melalui keterangan resmi.

Selain itu, menurut Roy, pihaknya telah membantu proses penyelidikan dengan memberikan hasil rekaman CCTV saat korban berada di kantor Kemlu RI.

“Sejak awal kejadian, yakni tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan Kepolisian,” kata dia.

Arya ditemukan Meninggalnya mengenaskan di sebuah indekos mewah Menteng, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Penemuan jasad korban berawal dari istri yang meminta pemilik indekos Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22 mengecek kamar sebab tidak bisa terhubung sejak malam sebelumnya.

Baca Juga :  Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Pintu kamar ditemukan dalam keadaan terkunci, dan setelah dibuka korban ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyelidikan terus berjalan tanpa hambatan, dengan pendekatan berbasis scientific crime investigation.

Hingga saat ini, 15 saksi telah diperiksa dari berbagai latar belakang, termasuk keluarga, tetangga, hingga rekan kerja korban.

“Kompolnas sudah beraudiensi atau penyelidik juga beraudiensi dengan kompolnas, kemudian kompolnas juga sudah mendatangi TKP, kemudian dari Komnas HAM juga sudah melakukan pengecekan TKP bersama, kemudian audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kementerian Polkam,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Salah satu temuan penting adalah keberadaan korban di rooftop Gedung Kemlu pada malam sebelum kematiannya. CCTV menunjukkan bahwa korban berada di lantai 12 rooftop tersebut selama 1 jam 26 menit, dari pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.

Baca Juga :  Pelindungan WNI dan Diaspora Prioritas Diplomasi salah satu Asta Cita

Korban terlihat membawa tas gendong dan tas belanja saat naik ke rooftop. Namun saat turun, tas-tas tersebut sudah tidak ada.

“Kemudian penyelidik menemukan fakta berdasarkan pengamatan CCTV, korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja,” jelasnya.

Selain itu, proses autopsi di RSCM masih menunggu hasil visum lengkap, termasuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi, guna mengetahui ada tidaknya zat berbahaya atau penyakit dalam tubuh korban.

“Masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta, kesesuaian, apa yang dilakukan korban di sana,” imbuh Ade Ary.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Telah Ditangkap

Aceh Besar

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah

Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

Internasional

KBRI Kuala Lumpur : Tidak ada WNI korban kecelakaan bus di Perak Malaysia

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ujong Drien

Peristiwa

M. Nasir Syamaun MPA Terpilih Sebagai Ketua Umum KORMI Aceh

Hukrim

Maling Mesin Pompa Air di Sekolah, MTZ Ditangkap Polisi