Nagan Raya – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV bersama tim gabungan terdiri dari Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya kembali melakukan operasi pengamanan hutan Rabu (20/8) di Kawasan Hutan Desa Blang Puuk Kecamatan Beutong Banggalang.

Kepala KPH Wil.IV Naharuddin mengatakan, Pihaknya menemukan masih adanya aktifitas ilegal dan kejahatan perusakan hutan serta terdapat barang bukti di lokasi berupa kayu olahan +/- 20 m3, gubuk kerja dan peralatan lainnya, namun para pelaku kejahatan ilegal melarikan diri saat dilakukan penyergapan.

“Kedepan kami berharap dukungan dari APH dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, agar operasi gabungan berjalan maksimal dan menangkap para pelaku untuk diproses hukum,” Kata Naharuddin, Kamis, 21 Agustus 2025
Nahar menjelaskan, Sedangkan spanduk larangan yang telah dipasang di lokasi pada saat dilakukan operasi sebelumnya pada tanggal 28 Mei 2025 tidak ditemukan lagi dan telah dirusak oleh pelaku ilegal.
Di lokasi, tim gabungan mengamankan barang bukti (BB) kayu olahan, Merobohkan serta membakar 5 buah gubuk kerja, Mengamankan peralatan kerja berupa 4 unit sainsaw, 1 unit alat penggulung kabel sling, 2 buah baterai, 17 botol oli, 1 buah rantai, 1 buah dongkrak dan 1 set kunci, 2 sak beras, 1 gulung terpal dan 1 gulung tali.

KPH IV mengimbau kepada para pelaku kejahatan kehutanan dan atau oknum yg terlibat diduga membekingi segera menghentikan semua aktifitas ilegal tersebut karena menyebabkan kerusakan hutan serta kehancuran lingkungan yg berdampak buruk bagi warga Beutong Ateuh khususnya dan masyarakat Nagan Raya pada umumnya.

“Kami berkomitmen dan secara berkerlanjutan akan melakukan kembali operasi pengamanan hutan pada lokasi dimaksud, hingga kejahatan ilegal terhenti dan pelaku ilegal dapat diproses hukum,” Terangnya.
Editor: Amiruddin. MK