Home / Hukrim

Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:45 WIB

DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

mm Redaksi

BANDA ACEH – Satresnarkoba Polres Aceh Timur yang di backup Ditnarkoba Polda Aceh berhasil menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) berinisial NA (25) di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 16 Desember 2022.

Plh. Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Wika Hardianto menyampaikan, NA merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang sempat mrlarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Operasi Zebra Selesai, Berikut Data Tilang Selama Operasi di Abdya

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Wika, diketahui bahwa NA bersembunyi di sebuah rumah di Sumatera Utara, sehingga tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

“NA ini adalah DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dikeluarkan Polres Aceh Timur. Dia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Medan, Sumatera Utara,” terang Wika di Polda Aceh, Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Wika juga menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan singkat, NA mengakui bahwa dirinya pernah mengangkut ganja dengan mobil Kijang Innova sesuai dengan laporan polisi yang terdaftar di Polres Aceh Timur pada 20 Oktober lalu.

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

Saat ini, sambung Wika, pelaku beserta barang bukti berupa empat goni berisi 106 bal ganja seberat 147 kg dan satu unit mobil jenis Kijang Innova dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jampidsus Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Hukrim

Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Daerah

Pidsus Kejari Aceh Singkil Lidik Dugaan Penyelewengan Pengadaan Genset di Puskesmas

Hukrim

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Daerah

Kajari Aceh Singkil mengajak Warga Manfaatkan Layanan Konsultasi Hukum  

Hukrim

TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural

Hukrim

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terkait Perkara Korupsi

Hukrim

Kurir Narkotika Asal Pidie Diserahkan ke Jaksa