Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Polemik PT MGK, Bupati Aceh Barat Minta Penjelasan Komprehensif dari Dinas ESDM Aceh

Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadhiel, SH. Foto: Ist

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadhiel, SH. Foto: Ist

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM menegaskan agar setiap aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Tarmizi pada Sabtu (23/8/2025) di Meulaboh, menyikapi polemik perizinan dan aktivitas PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK).

Seperti diketahui, masuknya 11 unit kontainer berisi komponen kapal pengeruk emas ke lokasi tambang di Gampong Rambong menuai sorotan sejumlah komponen masyarakat. Namun, Tarmizi mengungkapkan hingga saat ini Pemkab Aceh Barat belum menerima laporan resmi terkait aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

“Berdasarkan informasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, PT MGK statusnya belum mulai berproduksi. Saat ini mereka masih berada pada tahap konstruksi, pengadaan, dan mobilisasi peralatan untuk persiapan produksi,” jelas Tarmizi.

Untuk menghindari kesalahpahaman publik, Bupati meminta Dinas ESDM Aceh memberikan penjelasan komprehensif mengenai status perizinan dan kegiatan PT MGK. Ia juga menekankan, apabila ada kewajiban administrasi yang belum dipenuhi, perusahaan wajib segera menyelesaikannya. “Sampai persoalan perizinan tuntas, aktivitas di lapangan sebaiknya dihentikan sementara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bersama Ketua TP PKK Aceh Launching Perdana Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap ke-3 di Blang Bintang

Lebih lanjut, Bupati Tarmizi menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam setiap aktivitas usaha, agar keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

“Di satu sisi, kita berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun di sisi lain, kami tidak ingin ada investasi yang menabrak aturan dan kaidah keberlanjutan,” ujarnya.

Tarmizi berharap polemik ini dapat segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajibannya, masyarakat mendukung investasi yang berdampak positif, serta pemerintah daerah bersama instansi terkait bersinergi untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan, pungkasnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu

Aceh Besar

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap II Sasar 2250 Warga Montasik 

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Darul Aman Berjalan Lancar,Siswa SMA Negeri 1 Sukses Gelar Drama Kolosal Chut nyak Dhien

Aceh Barat

KOMPAK Resmi Berakhir di Aceh Barat

Daerah

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Aceh Barat

Bapedda Aceh Barat Gelar Rakor Inovasi Daerah 2024

Daerah

Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta 

Aceh Barat

Dinkes Aceh Barat Tegaskan Pentingnya Imunisasi untuk Masyarakat