Home / Parlementaria

Jumat, 26 September 2025 - 08:51 WIB

Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan

mm Poppy Rakhmawaty

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra atas RUU Perubahan Ketiga UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dalam rapat tingkat I yang menghadirkan pimpinan dan anggota komisi, Menteri Pariwisata serta jajaran kementerian terkait.

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra atas RUU Perubahan Ketiga UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dalam rapat tingkat I yang menghadirkan pimpinan dan anggota komisi, Menteri Pariwisata serta jajaran kementerian terkait.

Jakarta – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra atas RUU Perubahan Ketiga UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dalam rapat tingkat I yang menghadirkan pimpinan dan anggota komisi, Menteri Pariwisata serta jajaran kementerian terkait.

Rapat menyepakati agar RUU dibawa ke Pembicaraan Tingkat II/Paripurna setelah substansi pokok dinilai tuntas dibahas bersama pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Siap Hibahkan Tanah, Safaruddin Akan Bangun GOR Senilai 16 Miliar Rupiah

Dalam forum itu, fraksi-fraksi memberi lampu hijau atas arah baru revisi: penguatan pariwisata berkelanjutan, keterlibatan masyarakat lokal (community-based tourism), hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor. Draf juga memperkenalkan konsep “ekosistem kepariwisataan”, memperbarui definisi wisata dan pariwisata, serta menegaskan perlindungan budaya dan lingkungan sebagai rujukan kebijakan.

Baca Juga :  BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

Kementerian Pariwisata menyatakan siap menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan DPR dan menyetujui pembawaan RUU ke Paripurna. Pemerintah menekankan fokus kualitas destinasi, peningkatan SDM pariwisata, serta pengembangan desa/kampung wisata sebagai motor ekonomi daerah.

Baca Juga :  Bambang Haryo Kunker Spesifik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan

Menurut catatan resmi DPR, keputusan tingkat I diambil pada pekan ini-membuka jalan penetapan di Paripurna setelah sebelumnya proses sempat tersendat pada periode lalu. Dengan penyelarasan regulasi tersebut, arah kebijakan diharapkan lebih holistik, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika industri pascapandemi.

Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Parlementaria

Menko Polhukam Hadiri Sidang Paripurna Peringatan HUT DPR RI

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Parlementaria

Irwansyah ST Gelar Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Ajak Gen Z Tebar Konten Positif

Nasional

Anggota DPR Soroti Penetapan Harga Beras Berdasarkan Sistem Rayonisasi Wilayah

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Daerah

Sosialisasi Empat Pilar, HT Ibrahim Tekankan Peran Anak Muda jaga nilai Pancasila

Parlementaria

Ketua DPR Aceh Minta PJ Gubernur Evaluasi Manajemen RSUZA