Home / Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Empat Bakal Calon Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI

mm Redaksi

Empat Bakal Calon Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI. Foto: Dok. Humas PERADI Pusat

Empat Bakal Calon Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI. Foto: Dok. Humas PERADI Pusat

Jakarta — Panitia Musyawarah Nasional IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas IV PERADI) memastikan empat bakal calon (balon) Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI akan berkompetisi dalam pemilihan langsung Ketua Umum PERADI yang dijadwalkan berlangsung pada 24–25 April 2026 mendatang. Selasa (14/10/2025).

Keempat bakal calon yang telah menyatakan kesediaannya adalah *Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., B. Halomoan Sianturi, S.H., M.H., Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., & Saor Siagian S.H., M.H.*

“Mereka adalah advokat senior yang telah berkontribusi besar dalam pemajuan organisasi dan profesi advokat di Indonesia,” ujar Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., Ketua Panitia Munas IV PERADI, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Penjaringan bakal calon telah dilakukan sejak September 2025. Sesuai Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (AD/PRT) PERADI, nama-nama bakal calon tersebut akan diusulkan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang akan digelar khusus pada Januari–Februari 2026.

Ifdhal menegaskan bahwa pemilihan Ketua Umum PERADI kali ini akan dilaksanakan dengan sistem _One Member One Vote (OMOV) melalui mekanisme _e-voting. “Sistem ini merupakan wujud komitmen PERADI untuk menjaga transparansi, partisipasi, dan integritas dalam proses demokrasi organisasi,”_ tuturnya.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

Hingga Oktober 2025, tercatat 34,27 persen dari seluruh anggota PERADI telah mendaftarkan diri sebagai pemilih. Panitia MUNAS IV mendorong seluruh advokat untuk segera melakukan pendaftaran agar dapat menggunakan hak suaranya.

“Kami mengapresiasi antusiasme para anggota yang telah mendaftar. Partisipasi ini menunjukkan tingginya kesadaran advokat terhadap pentingnya memilih pemimpin yang visioner dan berintegritas,” kata Muhamad Daud Berueh, S.H., Sekretaris Panitia Munas IV PERADI.

Baca Juga :  Menkumham : Kado Hari Ulang Tahun RI, Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi

Daud menambahkan, pada 1 Desember 2025, Panitia Munas IV akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui laman resmi munas.peradi.id. Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan transparansi data pemilih sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

“Setiap advokat memiliki suara yang menentukan arah masa depan organisasi. Kami mengajak semua anggota untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Nasional

Kunjungi SPPG di Siwalankerto, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Kebersihan dan Kualitas Makanan

Nasional

Aksi sosial, Kejagung – PERSAJA Gelar Mudik Bareng Tahun 2026

Nasional

Kunjungi Papua, Menko Polkam Dorong Peran Generasi Muda Jaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Nasional

Kemenko Polkam Pastikan Arus Transportasi Libur Iduladha Aman dan Terkendali

Nasional

Selamat Datang Keluarga Baru Kemenko Polkam