Aceh Barat Daya – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai menyosialisasikan Sistem Penilaian Kinerja (SIPENA) kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Waktu (PW) guna meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme aparatur.
Asnidar, S.A.P., selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bapperida Abdya menyampaikan sosialisasi tersebut di aula rapat kantor setempat, Rabu (4/11/2026).
Menurut Asnidar, kegiatan ini menjadi langkah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai penerapan sistem penilaian kinerja tersebut.
Sistem ini dikembangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya.
Melalui sosialisasi di lingkungan Bapperida Abdya, Asnidar mengajak seluruh PPPK dan PW memahami serta menjalankan ketentuan SIPENA secara konsisten.
“Ini penting sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana, menjelaskan bahwa SIPENA memanfaatkan teknologi digital untuk mendorong pengelolaan kinerja pegawai yang lebih tertib, transparan, terukur, dan akuntabel.
Inovasi tersebut juga mendukung visi dan misi Bupati Abdya Safaruddin bersama Wakil Bupati Zaman Akli, khususnya melalui visi CARONG dan MEUSANEUT.
Visi CARONG menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beragama, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, terampil, serta sehat.
Sementara MEUSANEUT mendorong tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembenahan birokrasi dan peningkatan akuntabilitas aparatur.
Dalam penerapannya, SIPENA memanfaatkan aplikasi SIMPENAN dan e-Kinerja sebagai instrumen untuk memantau kedisiplinan, mengelola administrasi, serta mengevaluasi capaian kerja pegawai.
BKPSDM Abdya berharap penerapan sistem tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, tetapi juga membangun kesadaran aparatur agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Setiap pegawai harapannya tidak sekadar memenuhi kewajiban kehadiran.
Tetapi juga mampu menunjukkan hasil kerja yang nyata dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar















