Home / Hukrim / Internasional / Peristiwa

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Dapat Ancaman Sindikat, Kemlu RI Pastikan WNI Korban Scam di Kamboja Aman

Farid Ismullah

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial F yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam keadaan aman.

Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI dalam keterangannya menyebutkan, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh KBRI.

“Selama proses tersebut berlangsung, KBRI tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi yang bersangkutan dan berupaya memastikan yang bersangkutan dalam keadaan aman,” demikian pernyataan PWNI Kemlu RI, Senin (27/10/2025).

Saat ini, F berada di bawah pengawasan dan perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Baca Juga :  Kapal Alami Kecelakaan, 20 WNI selamat dan telah dievakuasi

Kemlu juga menyatakan KBRI telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan penjelasan terkait proses yang sedang berjalan. Keluarga disebut telah memahami situasi dan bersedia menunggu penyelesaian prosedur perlindungan yang ditempuh pemerintah.

Selain itu, Kemlu menegaskan akan memberikan bantuan pembiayaan apabila F nantinya ditetapkan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan hasil penyelidikan aparat hukum. Selama proses tersebut, keamanan korban menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, ayah korban, Firman, mengungkapkan bahwa anaknya menjadi korban penculikan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan di Kamboja. Ia mengatakan, F semula mendapat tawaran pekerjaan sebagai customer service di Singapura dari teman masa kecilnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Seninilai Rp700 Miliar

“Anak saya berangkat ke Singapura dan sempat benar-benar bekerja selama sebulan. Namun pada 17 Oktober, ia tiba-tiba tidak bisa dihubungi,” kata Firman kepada awak media, Sabtu (25/10).

Menurut Firman, F ternyata dibawa ke Bavet, kota di Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam, dan dipaksa bekerja sebagai scammer oleh sindikat tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

F akhirnya berhasil melarikan diri bersama rekannya pada 21 Oktober dengan memanfaatkan waktu ketika diperintah membeli makanan melalui aplikasi ojek online.

Keduanya kemudian menuju KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan. Namun, setelah kabur, F masih menerima ancaman melalui pesan dari sindikat yang sebelumnya menahannya.

Firman berharap KBRI dapat segera memulangkan anaknya ke Indonesia. “Kami khawatir karena dia masih diteror, sementara biaya untuk penginapan dan makan sehari-hari di sana cukup berat. Kami mohon bantuan pemerintah,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pelaku NJ, Mahasiswi yang berzina dengan adik kandung saat diinterogasi pihak kepolisian

Hukrim

Begini Kronologis Kakak Berzina Dengan Adik Kandung Serta Tiga Teman Lainnya di Pidie

Internasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Daerah

Aktivis Perempuan sebut Ketua DPRA Alergi terkait upaya hukum yang dilakukan Polda Aceh

Hukrim

Polda Aceh Fokus Tindak Pelaku Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri

Daerah

Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah di Seluruh Aceh

Daerah

Tiga Point Kesepakatan Rapat Pemerintah-DPR Pemulihan Bencana Aceh

Hukrim

Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan