Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 20 November 2025 - 16:30 WIB

Menko Polkam Dorong Evaluasi UU Pemerintahan Aceh, Tegaskan Prioritas Perdamaian dan Kesejahteraan

mm Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dalam pernyataannya, Menko Polkam menekankan bahwa revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh merupakan kebutuhan strategis demi keberlanjutan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh. Ia mengungkapkan, Pemerintah Pusat selama ini secara aktif mengawal proses harmonisasi serta penyamaan persepsi bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Pidie Seleksi Peserta MTQ Aceh XXXVI di Simeulue

Usai rapat, kepada wartawan, ia menegaskan bahwa pembahasan hari ini masih pada tataran penyamaan persepsi sebelum masuk ke isu-isu teknis.

“Tadi berbicara soal UU No. 11 Tahun 2006 tentang Aceh. Ini membicarakan bagaimana melakukan evaluasi terhadap undang-undang itu, untuk kita perbaiki,” kata Menko Polkam.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Ia menegaskan, evaluasi UU Pemerintahan Aceh ini untuk kesejahteraan dan kedamaian masyarakat Aceh.

“Intinya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan kedamaian di Aceh,” ujarnya dalam doorstop.

Ia menambahkan bahwa pembahasan detail belum dilakukan. “Setelah tadi pertemuan kita samakan dulu pikiran, posisi kita semua sama-sama. Setelah dari situ baru kita akan melangkah menuju masalah-masalah detail. Tadi belum bicara masalah detail,” kata Menko Djamari.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

Pemerintah, lanjut dia, akan melanjutkan pembahasan secara bertahap bersama DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utamanya tetap dua yaitu memastikan perdamaian pascakonflik Aceh tetap terjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui regulasi yang stabil, efektif, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Peringati HUT ke-80 TNI AU, Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Sosial

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Aceh Barat

WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Daerah

Pulau Siumat Butuh Perhatian, Dermaga Rusak Ganggu Akses dan Ekonomi Warga

Daerah

Presiden Prabowo dan Gubernur Mualem Bahas Percepatan Penanganan Bencana Aceh di Rapat Terbatas

Nasional

Pemerintah bentuk Kemitraan Nasional Konservasi Burung Bermigrasi dan Habitatnya

Aceh Barat

Rakor Forkopimda Aceh Barat Bahas Judi Online, Prostitusi, hingga Permainan Domino

Daerah

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra