Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 20 November 2025 - 16:30 WIB

Menko Polkam Dorong Evaluasi UU Pemerintahan Aceh, Tegaskan Prioritas Perdamaian dan Kesejahteraan

mm Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dalam pernyataannya, Menko Polkam menekankan bahwa revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh merupakan kebutuhan strategis demi keberlanjutan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh. Ia mengungkapkan, Pemerintah Pusat selama ini secara aktif mengawal proses harmonisasi serta penyamaan persepsi bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Pidie Seleksi Peserta MTQ Aceh XXXVI di Simeulue

Usai rapat, kepada wartawan, ia menegaskan bahwa pembahasan hari ini masih pada tataran penyamaan persepsi sebelum masuk ke isu-isu teknis.

“Tadi berbicara soal UU No. 11 Tahun 2006 tentang Aceh. Ini membicarakan bagaimana melakukan evaluasi terhadap undang-undang itu, untuk kita perbaiki,” kata Menko Polkam.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Ia menegaskan, evaluasi UU Pemerintahan Aceh ini untuk kesejahteraan dan kedamaian masyarakat Aceh.

“Intinya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan kedamaian di Aceh,” ujarnya dalam doorstop.

Ia menambahkan bahwa pembahasan detail belum dilakukan. “Setelah tadi pertemuan kita samakan dulu pikiran, posisi kita semua sama-sama. Setelah dari situ baru kita akan melangkah menuju masalah-masalah detail. Tadi belum bicara masalah detail,” kata Menko Djamari.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

Pemerintah, lanjut dia, akan melanjutkan pembahasan secara bertahap bersama DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utamanya tetap dua yaitu memastikan perdamaian pascakonflik Aceh tetap terjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui regulasi yang stabil, efektif, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 32 WNI dari Iran

Nasional

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al Faizin

News

Berjemur, Bupati Deli Serdang Akan Tertibkan Pasar Deli Tua

Banda Aceh

Almuniza Kamal Apresiasi Keberhasilan RSUD Meuraxa dalam Mencapai PAD Hampir 100%

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal 

Hukrim

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Penanganan TPPO

Aceh Jaya

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Jaya Adakan Pasar Murah