Home / Aceh Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:29 WIB

Bupati Aceh Jaya Terbitkan Surat Edaran Penggalangan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

mm Redaksi

Surat Edaran Bupati Aceh Jaya Tentang Penggalangan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh, Selasa (2/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Surat Edaran Bupati Aceh Jaya Tentang Penggalangan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh, Selasa (2/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengeluarkan surat edaran resmi terkait penggalangan donasi untuk korban bencana alam banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh dalam beberapa hari terakhir.

Surat edaran bernomor 400.9/13 tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., Senin, (2/12/ 2025), dan ditujukan kepada para Kepala SKPK, pimpinan instansi vertikal, keuchik, BUMN/BUMD, badan usaha, serta seluruh organisasi dan lembaga di wilayah Aceh Jaya.

Baca Juga :  Kesbangpol Aceh Jaya Data Ulang Ormas dan LSM

Dalam edaran itu, Bupati meminta seluruh instansi dan lembaga agar ikut berpartisipasi dalam aksi solidaritas untuk membantu meringankan beban para korban bencana.

“Sebagai wujud kepedulian dan mengurangi beban saudara-saudara kita korban bencana alam banjir dan longsor yang tersebar pada beberapa kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Aceh, seluruh pihak diharapkan berperan aktif dalam penggalangan donasi,” tulis Bupati dalam edaran tersebut.

Penggalangan bantuan dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti pungutan donasi ASN di lingkungan instansi masing-masing, penggalangan oleh para keuchik dan organisasi masyarakat, serta donasi internal perusahaan.

Baca Juga :  Hujan Deras, Pemukiman Warga Pasie Geulima Terendam Air

Selain donasi berbentuk uang, bantuan barang seperti pakaian, sembako, obat-obatan, dan perlengkapan lain juga diterima melalui Posko Aceh Jaya Peduli Sesama yang beralamat di Masjid Agung Baitul ‘Izzah Aceh Jaya. Batas akhir penerimaan barang ditetapkan hingga 15 Desember 2025, sedangkan donasi uang dapat disalurkan hingga 31 Desember 2025 melalui rekening resmi Bank Aceh:
Rekening: 061.02.24.111116.6
Atas Nama: Donasi Peduli Kemanusiaan.

Baca Juga :  Sigap di Musim Hujan, Kapolres Aceh Jaya Tinjau Jalur Rawan Longsor di Gunung Geurutee

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi,
Murdani, S.Pd.I (Kepala UPTD Masjid Agung) — 0822-9121-5105, Julia Wati, S.Pd.SD (Kepala PMI Aceh Jaya) — 0852-6025-2671

Di akhir surat edaran, Bupati Aceh Jaya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat dan pihak terkait yang ikut mendukung aksi kemanusiaan tersebut.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Hujan Deras, Pemukiman Warga Pasie Geulima Terendam Air

Aceh Jaya

DPRK dan Pemkab Aceh Jaya, Resmi Menetapkan APBK 2025

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Lantik 851 ASN dan PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Aceh Jaya

Fraksi PA Setujui Rancangan Qanun Perizinan Usaha dan Investasi serta RAPBK Aceh Jaya 2026

Aceh Jaya

Lima Gampong di Aceh Jaya Masuk Penataan Batas Kawasan Hutan

Aceh Jaya

DPMPKB Gandeng Pendamping Keluarga dan Lintas Sektor Tekan Angka Stunting di Aceh Jaya

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Salurkan Bantuan Pangan untuk 9.059 Warga Terdampak Bencana

Aceh Jaya

Sigap di Musim Hujan, Kapolres Aceh Jaya Tinjau Jalur Rawan Longsor di Gunung Geurutee