Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:46 WIB

Diskominfotik Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2025 untuk Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

mm Redaksi

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian ST, menyampaikan capaian dua penghargaan nasional dan provinsi yang diraih pada tahun 2025, Jumat (12/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian ST, menyampaikan capaian dua penghargaan nasional dan provinsi yang diraih pada tahun 2025, Jumat (12/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh kembali menunjukkan kinerja terbaiknya melalui keberhasilan meraih dua penghargaan bergengsi pada tahun 2025 terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Penghargaan pertama diraih melalui pelayanan SP4N LAPOR!, setelah Diskominfotik Banda Aceh mendapatkan predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Predikat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah kota dalam memperbaiki penanganan layanan pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan responsif.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Buka Pelatihan Peningkatan SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Banda Aceh

Prestasi kedua diperoleh dalam Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh. Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, Banda Aceh berhasil meraih nilai 99,0 dengan kualifikasi informatif, yang merupakan penilaian tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Baitul Mal Banda Aceh dan UNICEF Latih Aparatur Gampong Perkuat Pengawasan Perwalian Anak Yatim

Kepala Diskominfotik Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, ST, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dinas yang terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami. Terlebih untuk penghargaan SP4N LAPOR!, Banda Aceh menjadi salah satu dari tiga pemerintah kota se-Indonesia yang meraih predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Rahadian, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :  Plt Kadispar Banda Aceh: Agam Inong Harus Jadi Promotor dan Inspirator Wisata Islami

Rahadian menegaskan bahwa Diskominfotik Banda Aceh akan terus memperkuat inovasi dan kualitas layanan komunikasi publik, termasuk memastikan setiap informasi pemerintah dapat diakses masyarakat dengan mudah dan tepat waktu.

Ia berharap dua penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemko Salurkan Bantuan Untuk Puluhan Warga Aceh Tengah Yang Tertahan di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Sidang Keliling, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Pemko Banda Aceh

Kafilah Banda Aceh Raih Juara Dua MTQ Aceh ke-37, Disambut Hangat di Pendopo Wali Kota

Daerah

Banda Aceh Peduli: Wali Kota Illiza Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Banjir dan Longsor ke Sejumlah Daerah di Aceh

Daerah

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Banjir dan Dorong Pemetaan Drainase Kota

Internasional

Pemko Banda Aceh Gandeng Exzellenz Institut untuk Buka Peluang Pendidikan ke Jerman lewat Program Banda Aceh Akademi

Pemko Banda Aceh

Wakil Walikota Menerobos Cuaca Panas Pantau SPBU

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Sembako Lebih Terjangkau untuk Warga