Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin, S.P., M.H., mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tahun 2026 tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Ihya, keputusan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh, terutama pada sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena tetap menjaga alokasi TKD Aceh tahun 2026 agar tidak terdampak kebijakan efisiensi. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan khusus Aceh,” ujar Ihya, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, TKD memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kepastian dan keberlanjutan anggaran menjadi faktor penting agar berbagai program daerah dapat berjalan optimal.
Meski demikian, Ihya mengingatkan pentingnya pengawalan ketat terhadap pemanfaatan TKD agar anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
“Kami di DPRA, khususnya dari PKS, akan mengawal agar pemanfaatan TKD digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja rutin,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan yang matang dan memperkuat pengawasan, sehingga setiap rupiah dana TKD dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Editor: Amiruddin. MK









