Home / Parlementaria

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:29 WIB

DPRK Banda Aceh Desak Audit Day Care Ilegal: Hanya 9 dari 43 Berizin, Respons Kekerasan Anak di Penitipan

mm Redaksi

Ketua Komisi IV DPRK Farid Nyak Umar pimpin rapat dengan Pemko Banda Aceh terkait audit day care di Banda Aceh, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Farid Nyak Umar pimpin rapat dengan Pemko Banda Aceh terkait audit day care di Banda Aceh, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Acehgelar rapat kerja dengan Disdikbud dan DP3AP2KB Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK, Selasa (5/5/2026). Ini tindak lanjut kasus kekerasan terhadap anak di salah satu day care, plus temuan 43 day care, hanya 9 berizin resmi sementara puluhan lainnya ilegal.

Baca Juga :  Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua Aulia Afridzal, Hj. Efiaty Z, dan M. Iqbal. Hadir Asisten I Setda (diwakili Yusnardi), Kadis Disdikbud Sulaiman Bakri, serta Plt Kadis DP3AP2KB Tiara Sutari.

Farid Nyak Umar desak audit menyeluruhsemua day care. “Tidak ada toleransi celah pengawasan yang bahayakan anak. Semua wajib berizin dan standar perlindungan. Kami kawal agar kekerasan tak terulang,” tegasnya.

Baca Juga :  HUT ke-821 Banda Aceh, DPRK Soroti Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Rakyat

Komisi IV beri rekomendasi: verifikasi perizinan, pembenahan pengawasan, program sertifikasi pengasuh. Yusnardi janjikan tindak lanjut via Perwal day care.

Sulaiman Bakri (Disdikbud) ucap terima kasih, sebut sedang pendataan per kecamatan dan urus izin via DPMPTSP. “Prioritas perlindungan anak: inventarisasi, percepat perizinan, sertifikasi pengasuh,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRA Kembali Minta Pusat Bangun Terowongan Geurutee, Harap Jadi Prioritas Pemerintah Prabowo

Tiara Sutari (DP3AP2KB) tekankan pengawasan rekrutmen, kanal aduan, koordinasi polisi, pelatihan ramah anak, dan cek rekam jejak pengasuh bebas kekerasan.

Langkah ini perkuat perlindungan anak di Banda Aceh, cegah day care ilegal beroperasi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat

Parlementaria

DPRA Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

Parlementaria

Ketua Komisi I DPRA Tanggapi Soal Penambahan 4 Batalyon di Aceh : Antara Keamanan dan Ancaman terhadap Perdamaian

Parlementaria

DPRA Tetapkan RKT 2026 dan Kode Etik Baru dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I

Ekbis

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Parlementaria

Pansus DPR Aceh Tinjau Kondisi Infrastruktur di Dapil 1