Home / Parlementaria

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:29 WIB

DPRK Banda Aceh Desak Audit Day Care Ilegal: Hanya 9 dari 43 Berizin, Respons Kekerasan Anak di Penitipan

mm Redaksi

Ketua Komisi IV DPRK Farid Nyak Umar pimpin rapat dengan Pemko Banda Aceh terkait audit day care di Banda Aceh, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Farid Nyak Umar pimpin rapat dengan Pemko Banda Aceh terkait audit day care di Banda Aceh, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Acehgelar rapat kerja dengan Disdikbud dan DP3AP2KB Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK, Selasa (5/5/2026). Ini tindak lanjut kasus kekerasan terhadap anak di salah satu day care, plus temuan 43 day care, hanya 9 berizin resmi sementara puluhan lainnya ilegal.

Baca Juga :  Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua Aulia Afridzal, Hj. Efiaty Z, dan M. Iqbal. Hadir Asisten I Setda (diwakili Yusnardi), Kadis Disdikbud Sulaiman Bakri, serta Plt Kadis DP3AP2KB Tiara Sutari.

Farid Nyak Umar desak audit menyeluruhsemua day care. “Tidak ada toleransi celah pengawasan yang bahayakan anak. Semua wajib berizin dan standar perlindungan. Kami kawal agar kekerasan tak terulang,” tegasnya.

Baca Juga :  HUT ke-821 Banda Aceh, DPRK Soroti Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Rakyat

Komisi IV beri rekomendasi: verifikasi perizinan, pembenahan pengawasan, program sertifikasi pengasuh. Yusnardi janjikan tindak lanjut via Perwal day care.

Sulaiman Bakri (Disdikbud) ucap terima kasih, sebut sedang pendataan per kecamatan dan urus izin via DPMPTSP. “Prioritas perlindungan anak: inventarisasi, percepat perizinan, sertifikasi pengasuh,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRA Kembali Minta Pusat Bangun Terowongan Geurutee, Harap Jadi Prioritas Pemerintah Prabowo

Tiara Sutari (DP3AP2KB) tekankan pengawasan rekrutmen, kanal aduan, koordinasi polisi, pelatihan ramah anak, dan cek rekam jejak pengasuh bebas kekerasan.

Langkah ini perkuat perlindungan anak di Banda Aceh, cegah day care ilegal beroperasi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Parlementaria

Aulia Afridzal Terpilih Sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Banda Aceh Periode 2026-2031

Parlementaria

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Paripurnakan Lima Raqan Usulan Eksekutif 

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

Parlementaria

Ramza Harli Desak PUPR Banda Aceh Tingkatkan Kualitas Perbaikan Jalan

Advetorial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

News

OJK : Waspada Modus Penipuan Jelang Akhir Tahun, Tiket Murah Jadi Umpan Favorit