Kota Jantho — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pengawas sekolah se-Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disdikbud Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (21/1/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pengawas sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP, serta jajaran terkait di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Rahmawati menyampaikan bahwa rapat koordinasi bertujuan untuk memperkuat peran strategis pengawas sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya melalui pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial di satuan pendidikan.
“Selain sebagai penguatan peran, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja pengawasan yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawas sekolah memiliki peran sangat penting dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan. Keberhasilan berbagai program pendidikan, menurutnya, tidak terlepas dari peran aktif pengawas dalam membina kepala sekolah dan guru.
“Pengawas sekolah merupakan ujung tombak dalam memastikan standar mutu pendidikan berjalan dengan baik di setiap satuan pendidikan. Karena itu, pengawas harus menjalankan tugas supervisi secara profesional, objektif, dan berkelanjutan,” kata Rahmawati.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawas tidak hanya berfungsi sebagai pengendali administrasi, tetapi juga sebagai pembina dan pendamping sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Pengawas harus hadir sebagai mitra strategis bagi kepala sekolah dan guru. Bukan sekadar mencari kekurangan, tetapi memberikan pembinaan, arahan, serta solusi konstruktif terhadap berbagai permasalahan di lapangan,” tambahnya.
Rahmawati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi pengawas agar mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan pendidikan nasional, termasuk perubahan kurikulum, digitalisasi pendidikan, serta tuntutan akuntabilitas kinerja.
“Pengawas dituntut untuk memahami kebijakan terbaru, mampu memanfaatkan teknologi, dan menyusun laporan pengawasan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain evaluasi pelaksanaan pengawasan pada semester sebelumnya, penyamaan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi pengawas, serta perencanaan program kerja pengawasan untuk periode mendatang. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari para pengawas sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Aceh Besar, Fahrurrazi, S.E., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan sinergi antara pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Melalui forum ini, para pengawas dapat menyampaikan kendala di lapangan sekaligus mendapatkan arahan langsung dari pimpinan, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih terarah dan efektif,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Disdikbud Aceh Besar berharap pengawas sekolah dapat menjalankan tugas secara optimal dan profesional, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas manajemen sekolah dan proses pembelajaran di Kabupaten Aceh Besar.
Editor: Amiruddin. MK









