Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:37 WIB

Kajati Aceh Lantik Kajari Abdya

mm Redaksi

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya. Kardono menggantikan pejabat sebelumnya dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026), pukul 10.00 WIB.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga :  Mahdi Efendi Buka Temu Dialog Isu Aktual di Aceh

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari kebijakan organisasi guna penyegaran, pembinaan karier, serta penguatan kinerja institusi Kejaksaan di daerah.

Menurutnya, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dan menuntut ketegasan, profesionalitas, serta keteladanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

“Amanah ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, serta masyarakat,” tegas Yudi Triadi.

Baca Juga :  Pimti Kanwil Kemenkumham Aceh saat Kunjungan Ke Rutan Singkil

Menghadapi tahun anggaran 2026, Kajati Aceh juga memberikan sejumlah instruksi kepada Kajari yang baru dilantik dan seluruh jajaran Kejaksaan. Di antaranya, implementasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan tugas.

Selain itu, ia menekankan percepatan penyerapan anggaran sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel, serta kemampuan beradaptasi terhadap regulasi hukum baru, khususnya masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

Baca Juga :  Bukti Kepercayaan Negara Asia Pasifik, Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Kajati Aceh juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan melekat (waskat) untuk mencegah praktik transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.

Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenko Polkam: Sense of Awareness Media Itu Penting Untuk Penguatan Komunikasi Seluruh Desk

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Tinjau RSUDZA

Daerah

AJI : Perangkat Desa Lapor Polisi Jika Diperas Oknum Mengaku Wartawan

Daerah

Jaksa Masuk Sekolah, SMA N1 Meureudu Juara Pertama Sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum 

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Baro

Daerah

Sempat Putus saat Banjir, Jembatan Penghubung di Tadu Raya Diperbaiki

Daerah

Kelima Orang yang diamankan oleh Petugas Saat aksi Unjuk rasa di DPRA, kini telah Bebaskan

Pemerintah

Peringati Hari Anak Nasional, Imigrasi Sabang Bagikan Susu ke Siswa SDN 5 Kota Sabang