Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:26 WIB

Pemkab Aceh Jaya, Tegaskan Arah Program TJSLP 2026

mm Redaksi

Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, bersama jajaran pegawai saat rapat pembahasan program TJSLP 2026. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, bersama jajaran pegawai saat rapat pembahasan program TJSLP 2026. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi merilis Rekomendasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026 sebagai pedoman bagi perusahaan dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial yang selaras dengan arah dan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Aceh Jaya melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Aceh Jaya, Teuku Khairullah, menyampaikan kepada awak media NOA.co.id  bahwa program TJSLP atau CSR diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan program pembangunan pemerintah daerah.

Baca Juga :  ASN Aceh Timur Minta Pemkab Perjuangkan TPP Dari Mei/Des 2024 Yang Belum Jelas

Ia menegaskan, pelaksanaan TJSLP harus memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta dijalankan secara transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas pemenuhan kewajiban perusahaan.

Melalui dokumen rekomendasi ini, kami ingin memastikan program TJSLP yang dijalankan perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Jaya,” ujar Teuku Khairullah di Calang, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga :  Program Satu Jam Pungut Sampah Terus Berlanjut

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menetapkan sejumlah bidang prioritas TJSLP Tahun 2026, meliputi bidang keagamaan, sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, olahraga, seni dan budaya, serta lingkungan hidup dan pariwisata. Setiap program dilengkapi dengan sasaran penerima manfaat, lokasi prioritas, serta perangkat daerah penanggung jawab sebagai koordinator pelaksanaan.

Ia menambahkan, beberapa program yang direkomendasikan antara lain bantuan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu, dukungan percepatan penanganan stunting, beasiswa pendidikan, revitalisasi sarana pendidikan dan keagamaan, bantuan modal dan perlengkapan UMKM, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, hingga program lingkungan seperti pengelolaan sampah, konservasi penyu, serta penanaman mangrove di wilayah pesisir Aceh Jaya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

“Melalui rekomendasi TJSLP Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan Aceh Jaya secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Aceh Barat

FPA Sudah Tepat Mendagri Tunjuk Kembali Drs Mahdi Efendi Sebagai PJ Bupati Aceh Barat

Nasional

Pj Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Terima Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub RI

Aceh Barat

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Aceh Besar

Kemenparekraf Ajak Aceh Besar Pamerkan Produk UMKM di Hotel Borobudur

Aceh Barat

Pemkab Barat Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp 542 juta untuk Palestina

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: HMI adalah Organisasi Besar