Home / Aceh Besar / Hukrim

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:38 WIB

Pemkab Aceh Besar Pastikan Perhitungan Ulang Pilchiksung Garot Transparan dan Kondusif

mm Redaksi

Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama unsur pemerintah daerah memantau langsung perhitungan suara ulang Pilchiksung Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (4/2/2026) malam. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama unsur pemerintah daerah memantau langsung perhitungan suara ulang Pilchiksung Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (4/2/2026) malam. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan pelaksanaan perhitungan suara ulang Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, berlangsung secara transparan, terbuka, dan kondusif. Proses perhitungan ulang tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (4/2/2026) malam.

Perhitungan ulang disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, bersama Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), serta para saksi dari masing-masing calon keuchik.

Perhitungan ulang dilakukan menyusul adanya temuan kerusakan pada sejumlah surat suara yang memicu keberatan dari masyarakat dan pihak calon. Pembukaan kotak suara dilakukan secara terbuka dengan pengawasan ketat berbagai pihak guna memastikan hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.

Baca Juga :  Sembilan Mantan Napiter Ikut Upacara HUT ke-78 RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan, perhitungan ulang merupakan langkah untuk menjamin keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat gampong.

“Perhitungan ulang ini dilakukan karena adanya laporan terkait kerusakan surat suara yang cukup banyak. Setelah ditelusuri, kerusakan tersebut bukan unsur kesengajaan, melainkan umumnya disebabkan kurangnya pemahaman sebagian masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Muharram.

Ia menjelaskan, sejumlah pemilih tidak membuka surat suara secara menyeluruh sehingga saat pencoblosan berpotensi mengenai lebih dari satu kolom kandidat. Hal tersebut menyebabkan sebagian surat suara dinyatakan tidak sah.

Pembukaan kotak suara turut dihadiri Penjabat Keuchik Gampong Garot Muhammad Basir, S.STP., M.Si., Camat Darul Imarah, Sekretaris Camat Darul Imarah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini, S.Ag., Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin, S.H., M.M., serta Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah, S.H.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Rapat Strategis Bersama Gubernur Aceh dan Forkopimda di Banda Aceh

Bupati Muharram menegaskan bahwa Pilchiksung merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat gampong yang harus dijaga kualitas dan integritasnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan ketertiban pasca pemilihan.

“Pilchiksung hanyalah sarana demokrasi. Siapa pun yang terpilih nantinya adalah keuchik bagi seluruh masyarakat gampong, bukan hanya bagi pendukungnya,” tegasnya.

Ia berharap keuchik terpilih dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang dukungan politik, serta mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Staf Ahli Buka Sosialisasi Fraud Control Plan PDAM Tirta Mountala

Berdasarkan hasil perhitungan ulang, calon nomor urut 3, Dr. Sulaiman M., M.Si. (Yah Man) memperoleh suara terbanyak dengan 443 suara, disusul calon nomor urut 5 Hasyimi S. (Hasyim Lamno) dengan 441 suara, calon nomor urut 4 Muhammad Rizal, S.T. (Jay) sebanyak 296 suara, calon nomor urut 1 Zulkifli Tamher (Ambon) memperoleh 87 suara, dan calon nomor urut 2 Irvan Rinaldy (Ivan) memperoleh 37 suara.

Total suara sah tercatat sebanyak 1.304 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 246 suara, sehingga jumlah keseluruhan suara mencapai 1.550 suara. Dengan hasil tersebut, Dr. Sulaiman M., M.Si. (Yah Man) ditetapkan sebagai pemenang Pilchiksung Gampong Garot untuk periode mendatang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Aceh Besar

Danlanud SIM Yoyon Serahkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-78

Aceh Besar

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78, Sekda Aceh Besar Tanam Pohon Bersama Kapolres

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Hibah Dua Unit Mobil Pemadam Kebakaran

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Bunda PAUD Monev Pelaksanaan Ujian SMPN 3 Ingin Jaya

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Aceh Besar

Jelang Idul Fitri, Ditjen PSP Kementan RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar Monitor Ketersediaan dan Harga Pangan di Aceh Besar

Aceh Besar

Baitul Mal Aceh Besar Resmi Tutup Pendaftaran Bantuan Modal Usaha 2026