Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh resmi ditetapkan sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Disdukcapil Banda Aceh menjadi satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (12/2/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan komitmen untuk memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan profesional dan bebas dari pungutan liar.
“Kami akan terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” kata Heru, Kamis (12/02/2026).
Menurut Heru, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi, dan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” tambahnya.
Heru juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah, yang dinilainya menjadi faktor kunci keberhasilan ini.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Heru menambahkan terima kasih khusus kepada arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya.
Editor: Amiruddin. MK











