Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:23 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Raih Predikat WBK 2025, Satu-satunya dari Aceh

mm Redaksi

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh resmi ditetapkan sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Disdukcapil Banda Aceh menjadi satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (12/2/2026).

Baca Juga :  Perkuat Hubungan Internasional, Wali Kota Illiza Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi dengan Tiongkok

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan komitmen untuk memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan profesional dan bebas dari pungutan liar.

“Kami akan terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” kata Heru, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Tutup FTBI 2025: Dorong Anak Muda Bangga Berbahasa Aceh dan Gayo

Menurut Heru, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi, dan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” tambahnya.

Heru juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah, yang dinilainya menjadi faktor kunci keberhasilan ini.

Baca Juga :  Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026, Ajak Perbanyak Ibadah

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Heru menambahkan terima kasih khusus kepada arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Illiza Prioritaskan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Data Tepat Sasaran

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Warga Miskin dan Rentan

Pemko Banda Aceh

BKPSDM Banda Aceh Gelar Workshop Pemutakhiran Data ASN melalui SIMPEG

Pemko Banda Aceh

Strategi TPID Banda Aceh Tunjukkan Hasil, Inflasi Turun dan Stabilitas Pangan Terjaga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Dukung Pelatihan Diversifikasi Olahan Perikanan Komisi IV DPR RI dan KKP

Pemko Banda Aceh

Buka Puasa Bersama Forkopimda, Illiza Perkuat Soliditas dan Stabilitas Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Terima LHP BPK Terkait Penuntasan TBC, Illiza Tegaskan Action Plan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh dan DPRK Sepakati Raqan APBK 2026, Anggaran Fokus pada Pelayanan Publik