Home / Hukrim

Rabu, 22 Desember 2021 - 23:02 WIB

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

mm Redaksi

NOA | Lhokseumawe – Seorang kakek berinisial AM (70) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (22/12/2021). Pasalnya, pria tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH, MM mengatakan, korban adalah bunga (nama samaran) yang masih berusia 11 tahun yang juga warga Kecamatan Dewantara.

“Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) pada pukul 21.00 WIB di Sal Batu Bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini dilaporkan oleh ibu korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Saat itu, kata Kasi Humas, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya. Akan tetapi sang ayah tidak berada di rumah, lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mie seperti malam biasanya. Namun, beberapa saat sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan Bunga (korban) tidak bersamanya, kemudian ayah korban melakukan pencarian.

“Setibanya di rumah pelapor (ibu korban), langsung menanyakan kemana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Pantee Bidari Selesaikan Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Kepada ibunya, tambah Salman, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban.

Ketika pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, sebut Salman, datang paman korban dan menyenter pelaku dan pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP. Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Hendak Selundupkan Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

“Kapolres Lhokseumawe cepat tangap dan turun tangan langsung melihat, mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” tutup Kasi Humas. (R)

Share :

Baca Juga

Pelaku NJ, Mahasiswi yang berzina dengan adik kandung saat diinterogasi pihak kepolisian

Hukrim

Begini Kronologis Kakak Berzina Dengan Adik Kandung Serta Tiga Teman Lainnya di Pidie

Hukrim

Tegas! Jaksa Agung Hukum Oknum Jaksa Nakal

Daerah

Pidsus Kejari Aceh Singkil Lidik Dugaan Penyelewengan Pengadaan Genset di Puskesmas

Hukrim

Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, Hasil audit BPKP Rp.300 triliun

Hukrim

Merasa Kebal Hukum, Bos Solar Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Hukrim

Haji Uma Kawal Kasus Kematian Pemuda Asal Aceh di Sibolga: Pastikan Proses Hukum Transparan

Hukrim

2 Orang Pelaku Pencurian Mesin Potong Rumput dan Pompa Air Diringkus Polisi

Hukrim

11 Wanita Beserta Botol Miras Dimankan Petugas di Banda Aceh