Home / Nasional / Peristiwa / Politik

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:13 WIB

Rebutan Empat Pulau di Aceh Singkil, Menantu Jokowi lobi Mualem

mm Redaksi

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Foto : Istimewa).

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Foto : Istimewa).

Banda Aceh – Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh untuk membahas empat pulau di Aceh yang kini masuk ke wilayah Sumatra Utara (Sumut), Rabu.

Bobby menyampaikan agar keempat pulau yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk ke wilayah Sumut per tanggal 25 April 2025 kemarin agar dikelola secara bersama-sama.

“Aceh dan Sumatra Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan (Mendagri) itu,” ujar Bobby, 4 Juni 2025.

Baca Juga :  Warga Biskang Kecewa, Rapat Muspika Tidak Melahirkan Solusi

Sebelumnya, Sumut dan Aceh dihadapkan pada polemik terkait status keempat pulau yang terletak di perbatasan Sumut dan Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang. Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 menetapkan keempat pulau itu masuk Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga :  Balai KSDA Aceh Bersama Polsek melepas dua ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas)

“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” katanya.

Ia menjelaskan jika penetapan keempat pulau itu ke Sumatera Utara yang dilakukan Kemendagri bukan intervensi pihaknya. Dirinya mengaku terbuka untuk melakukan pembahasan dengan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Agam Inong Banda Aceh 2024 Dinobatkan

“Ini kan mekanismenya bukan serta-merta. Kalau kami bilang kami kembalikan, ya bukan seperti itu juga. Mekanismenya ada dari Kementerian Dalam Negeri, ada Dirjen khususnya tentang batas wilayah. Yang pasti kami sampaikan, sampai dengan hari ini, apapun yang ada di dalamnya, apapun kondisinya hari ini, kita sepakat sama-sama. Apapun keputusannya, kita sama-sama, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh inginnya kita satu suara dulu,” jelas Bobby.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Evakuasi tahap pertama, 11 WNI Tiba di Tanah Air dari Iran

Nasional

KPK Apresiasi Langkah Presiden Jokowi

Nasional

Kemenko Polkam Finalisasi Rancangan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh Berikan Motivasi dan Serahkan Alat Baksos untuk Taruna Poltekpin

Internasional

Kemlu RI : 60 WNI dari Iran telah kembali ke tanah air

Peristiwa

Ribuan Masyarakat Nagan Raya minta Tak Hentikan Tambang Rakyat: Kami bekerja di Tanah Sendiri

Hukrim

Polisi Sebut Diplomat Arya Meninggal Karna Bunuh Diri, Ini Kata DPR

Nasional

Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar, Prajurit Satgas Yonif 112/DJ Menjadi Tenaga Pendidik Bagi Anak Papua