Banda Aceh – Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh untuk membahas empat pulau di Aceh yang kini masuk ke wilayah Sumatra Utara (Sumut), Rabu.
Bobby menyampaikan agar keempat pulau yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk ke wilayah Sumut per tanggal 25 April 2025 kemarin agar dikelola secara bersama-sama.
“Aceh dan Sumatra Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan (Mendagri) itu,” ujar Bobby, 4 Juni 2025.
Sebelumnya, Sumut dan Aceh dihadapkan pada polemik terkait status keempat pulau yang terletak di perbatasan Sumut dan Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang. Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 menetapkan keempat pulau itu masuk Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” katanya.
Ia menjelaskan jika penetapan keempat pulau itu ke Sumatera Utara yang dilakukan Kemendagri bukan intervensi pihaknya. Dirinya mengaku terbuka untuk melakukan pembahasan dengan Pemerintah Aceh.
“Ini kan mekanismenya bukan serta-merta. Kalau kami bilang kami kembalikan, ya bukan seperti itu juga. Mekanismenya ada dari Kementerian Dalam Negeri, ada Dirjen khususnya tentang batas wilayah. Yang pasti kami sampaikan, sampai dengan hari ini, apapun yang ada di dalamnya, apapun kondisinya hari ini, kita sepakat sama-sama. Apapun keputusannya, kita sama-sama, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh inginnya kita satu suara dulu,” jelas Bobby.
Editor: Amiruddin. MK