Home / Nasional / Parlementaria

Kamis, 7 November 2024 - 11:57 WIB

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

mm Redaksi

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub. (Foto : Dok.NOA.co.id).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub. (Foto : Dok.NOA.co.id).

Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menyampaikan keprihatinannya mengenai terus meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia, khususnya di Aceh, hal tersebut disampaikanya saat rapat kerja dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto pada Selasa (5/11),

“Bahwa para pengungsi tersebut membayar hingga Rp 15 juta kepada sindikat penyelundupan manusia untuk bisa berlayar menuju Indonesia,” Kata Muslim Ayub, 7 November 2024.

Ia juga menyoroti, bahwa fenomena ini menunjukkan adanya praktik kejahatan yang mengorbankan para pengungsi yang mencari perlindungan dan kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga :  Kamp-kamp Rohingya Menjadi Pusat Terorisme Global, Menimbulkan Ancaman Keamanan Besar

Meskipun Aceh memiliki sejarah panjang dalam menerima pengungsi, kini situasinya semakin sulit. Pada 18 Oktober 2024, sejumlah 152 pengungsi Rohingya terdampar di Aceh Selatan setelah ditolak oleh masyarakat setempat. Mereka terjebak di laut selama lima hari, menderita sakit, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia.

“Kami tidak bisa membiarkan pengungsi ini terkatung-katung. Di satu sisi, masyarakat lokal sudah semakin resisten, tetapi di sisi lain, kita juga harus memperhatikan sisi kemanusiaan,” ujar Ayub.

Baca Juga :  Mohammed Amin, Nahkoda Kapal Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Muslim Ayub menambahkan, bahwa dia mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi dengan menyiapkan tempat penampungan yang lebih layak dan tidak mengganggu masyarakat setempat.

Ia menyarankan agar pengungsi ini bisa dipindahkan ke lokasi lain seperti Aceh Utara atau Medan, yang memiliki fasilitas untuk menampung mereka.

“Perlunya revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, agar Indonesia dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengungsi, terutama yang datang dari kawasan konflik seperti Rohingya,” Tegasnya.

Baca Juga :  JUMPA VOLKSWAGEN SUMATERA Ke-7 Sukses Digelar di Jambi, Edi Mulia Terpilih sebagai Ketua VW Regional Sumatera

Menurut Ayub, masalah ini bukan hanya tantangan bagi Indonesia, tetapi juga peringatan untuk dunia internasional agar lebih serius dalam menangani isu pengungsi yang terus meningkat. “Kita harus bertindak tegas untuk melindungi mereka secara kemanusiaan, sambil mencari solusi yang adil bagi masyarakat lokal,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Mingguan Pengendalian Inflasi Daerah

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Raih Stand Terbaik Kriyanusa 2024

Nasional

Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Hukrim

Pegang Teguh Integritas, Kejaksaan Tinggi Aceh Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025
ilustrasi

Nasional

Gantikan Mendiang Ayah, Syauqi Tuntun Sang Ibu ke Baitullah

Ekbis

Harga kelapa mencekik rakyat, Pemerintah Akan Kenakan Pungutan Ekspor

Nasional

Firman Soebagyo Soroti Tantangan Petani dan Desak Penguatan Dukungan Pemerintah

Parlementaria

Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab