Home / Hukrim

Sabtu, 27 April 2024 - 14:11 WIB

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli

Redaksi

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli.

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli.

Nagan Raya – Kepolisian polres Nagan Raya mulai gencar lakukan pemberantasan judi online yang kian pesat tumbuh hingga pelosok desa dengan menyasar hingga ke anak-anak.

Langkah tegas kepolisian Polres Nagan Raya terlihat serius memberantasi aksi judi (Maisir) dengan mengaktifkan kembali unit opsnal satuan reserse kriminal untuk fokus pantau aksi perjudian online dalam giat patrolinya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Malaysia  

Hal tersebut menjadi titik fokus demi mewujudkan kemaanan dan kenyaman ditengah masyarakat sebagaiamana yang disampaikan Kapolres Nagan Raya dalam Jum at Curhat padan Jum at (26/04/2024) lalu.

Satuan reskrim merespon hal baik tersebut dengan melaksanakan aktifitas patroli oleh unit opsnal tim Garuda dengan hasil dua pemuda beserta barang bukti dari dua lokasi berbeda berhasil diamankan pihak reskrim pada Jum at malam (26/04).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

Kapolres Nagan Raya Akbp. Rudi Saeful Hadi, S.i.k melalui Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani, SH.M.Si menyampaikan.

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian.untuk itu dalam pemberantasannya perlu dilakukan secara efektif, salah satu dengan patroli aktif ini,” Kata Iptu Vitra

Baca Juga :  Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Adapun Dua terduga pelaku tindak Pidana judi online tersebut yakni bernial I (32) warga kecamatan Beutong dan SH (32) Warga Darul Makmur.

Sementara Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti Dua unit Perangkat pintar telpon seluler Android saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya. (am) 

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Hukrim

12 Imigran Rohingya di Ladong Aceh Besar yang Kabur Tertangkap

Hukrim

Hampir 24 Jam Kadis PUPR Banda Aceh Berada di Polresta, Karena Tidak Melakukan Verifikasi Detail Pembayaran Tanah

Hukrim

Warga Aceh Singkil bekerja Judol di Kamboja, Bupati Bungkam

Daerah

Kejari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

Hukrim

Polisi Ringkus Spesialis Rumah Kosong

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi