Home / Hukrim

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Redaksi

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo. Foto: Humas Polda Aceh

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo. Foto: Humas Polda Aceh

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu 19 Maret 2025.

Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Baca Juga :  SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 23 Maret 2025.

Baca Juga :  Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur

Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

Baca Juga :  Gasak Motor di Pasar Blangpidie, Warga Lampung Diamankan Polisi

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan,” tambah Trunoyudo.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Hukrim

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Seninilai Rp700 Miliar

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kanwil Beacukai Aceh berhasil selamatkan kerugian Negara Rp53.914 Miliar  

Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih

Hukrim

Mantan Gubernur diperiksa Kejagung RI  

Hukrim

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Hukrim

Hoaks! foto Presiden Prabowo bahas Kemerdekaan Aceh-Papua