Home / Hukrim

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

mm Redaksi

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo. Foto: Humas Polda Aceh

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo. Foto: Humas Polda Aceh

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu 19 Maret 2025.

Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Baca Juga :  SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 23 Maret 2025.

Baca Juga :  Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur

Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

Baca Juga :  Gasak Motor di Pasar Blangpidie, Warga Lampung Diamankan Polisi

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan,” tambah Trunoyudo.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Ajang PON XXI Aceh-Sumut Cabor Sepak Takraw Aceh Raih 4 Medali Disusul Jawa Tengah

Hukrim

Dugaan Pungli Tol Padang Tiji-Banda Aceh, Polisi Kemana?

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan 13 Pelaku Maisir

Hukrim

Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Hukrim

Kemenko Polkam: Sinergi Satgas Terpadu Daerah Kunci Atasi Premanisme

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Memulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Hukrim

Penyidik Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka