Home / Nasional

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:01 WIB

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Redaksi

Jakarta – Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Prof. Dr. Dedi Prasetyo membedah buku berjudul _Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia_. Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Kesiapan Pilkada, Wamenko Polkam: Seluruh Pemangku Kepentingan Sudah Siap

“Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme, mengupas tentang terorisme dan soft deradikalisasi untuk memperkaya pemahaman pembaca,” ungkap Dedi, dalam sambutannya, Rabu, 12 Juli 2023).

Menurut Dedi, dibutuhkan intervensi untuk mencegah perkembangan paham radikalisme. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki heterogenitas tinggi adanya intoleransi yang dapat melahirkan paham radikal dan dapat berujung pada aksi terorisme.

Baca Juga :  Bertemu Dengan Ketua DPD RI, Ketua KONI Aceh Bahas Persiapan PON

Salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan, jelas As SDM, adalah pencegahan melalui pengembangan kearifan lokal yang kontra ideologi radikalisme dan terorisme.

Baca Juga :  Prabowo Sambut Usulan Khofifah Tampung 1.000 Korban Gaza di Pesantren

“Untuk merealisasikan hal ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

Nasional

Sinergisitas Pengelolaan Dana Desa, Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Desa

Hukrim

Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Hukrim

KPK : Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses

Nasional

Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Nasional

Byar Pet Listrik Sumatera Jangan sampai Jadi Bahan Olok-olokan

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Nasional

Menko Polhukam Bersama Menteri ATR/BPN Membahas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat