Home / Daerah

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:24 WIB

Bersama BPOM, Polres Aceh Selatan Sidak Apotik dan Toko Obat

REDAKSI

NOA | Aceh Selatan – Pada Minggu 23 Oktober 2022, Polres Aceh Selatan bersama BPOM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Aceh Selatan.

“Hal ini untuk memastikan obat-obatan dalam bentuk cair (sirup) tidak lagi dijual secara bebas,” Kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, Senin (24/10/2022)

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh : Polri Siap Mengawal Pemilu Hingga Berjalan Sukses

Kasat Deno menambahkan, sidak itu dilakukan usai turunnya Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Untuk Sementara tidak Boleh Digunakan Obat-obatan dalam Bentuk Sirup.

Untuk di Aceh Selatan sementara belum ada yang kami sita karena belum ada instruksi untuk menyita, tetapi Instruksi hanya mengamankan, ujarnya.

Sementara, Kabid Pelayanan Kesehatan Rinaldi, SKM mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Aceh, obat-obatan dalam bentuk cair dihentikan sementara sebagai upaya pencegahan kasus gangguan ginjal akut pada anak, katanya.

Baca Juga :  Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Guna memastikan SE Kemenkes berjalan, tutur Rinaldi, pihaknya akan meningkatkan himbauan dan pemantauan ke sejumlah apotek, Puskesmas dan Rumah Sakit secara berkala.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Dapat Penghargaan Dari BPKP Aceh Atas Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2, MRI Level 2, dan IEPK Level 3

Kami menyarankan kepada pemilik apotek sendiri agar obat-obatan dalam bentuk cair disimpan sementara. karena obat sirup ini diduga penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Berharap setelah dilakukan pengecekan dalam beberapa hari terakhir, para dokter tidak lagi berikan resep atau mengedarkan obat-obatan dalam bentuk cair kepada masyarakat,” harap Rinaldi. (Mus)

Share :

Baca Juga

Daerah

Keren!, Mobil Mushalla BSI Inovasi Fasilitas Ibadah selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Pj Bupati Simeulue mendengarkan aspirasi mahasiswa Simeulue

Daerah

Jaksa Agung Takkan Ampuni Kajari- Kajati Berbuat Tercela, LASKAR Siap Berikan Laporan

Daerah

HUT PGRI ke 79 di Pidie, Lima Guru Dapat Emas

Daerah

Himpun Dana Rp 55,5 Juta, PWI Aceh Santuni 111 Anak Yatim  

Daerah

Santri dan Mahasiswa Berprestasi di Nagan Raya Dapat Bantuan Ratusan Juta dari Pemerintah

Daerah

Aceh Tamiang Belum Ramah Disabilitas

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Lepas Keberangkatan Presiden Jokowi Usai Membuka PON XXI di Aceh