Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Biro PBJ Aceh Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi KPA dan PPK

mm Redaksi

Biro PBJ Aceh Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi KPA dan PPK. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi KPA dan PPK. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan rapat persiapan sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 400.7.5.4/14365 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Melaksanakan Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (24/10/2025) di Ruang Rapat Lantai II Biro PBJ, Gedung F, Komplek Kantor Gubernur Aceh.

Rapat dihadiri oleh pejabat struktural Biro PBJ serta seluruh pejabat fungsional (JF) pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Biro PBJ. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merancang strategi sosialisasi yang komprehensif dan menyamakan persepsi antar-pemangku kepentingan menjelang pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang lebih luas kepada unit teknis dan satuan kerja terkait.

Baca Juga :  Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh Lepas Sambut Pejabat di Lingkup Biro PBJ Setda Aceh

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Said Mardhatillah, S.STP., MM., yang di wakili Aswansyah Putra, S.Hut, M.Si Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, menyampaikan bahwa rapat persiapan ini penting untuk memperkuat kapasitas KPA sehingga pelaksanaan tugas PPK dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan pengadaan. “Melalui penyamaan persepsi sejak awal, kita harapkan implementasi SE Gubernur berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap kepastian anggaran, kepatuhan prosedural, dan pencapaian value for money dalam belanja daerah,” ujar Said.

Baca Juga :  Ketua MAA Ajak Semua Pihak Hidupkan Kembali Semangat Pelestarian Adat

Rangkaian persiapan yang dibahas meliputi penyusunan materi sosialisasi, format pelatihan/pendampingan, mekanisme pemantauan, serta penyelenggaraan Klinik PBJ sebagai sarana konsultasi teknis bagi satuan kerja. BPBJ menargetkan kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara menyeluruh agar setiap KPA dan PPK memperoleh pemahaman yang seragam dan kemampuan teknis yang memadai dalam mengelola proses pengadaan.

Baca Juga :  Lantik Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Untuk informasi dan konsultasi teknis, publik dan satuan kerja dapat mengunjungi Klinik PBJ di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh — Gedung F Lt. 2, Komplek Kantor Gubernur Aceh, Jalan T. Nyak Arief Jeulingke, Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Daerah

PMI Kirim 500 Ton Beras ke Aceh Lewat Jalur Laut, Wagub Fadhlullah Terima Bantuan Kemanusiaan

Pemerintah Aceh

Bencana Aceh: 441 Ribu Warga Terdampak, 80 Meninggal – Pemerintah Aceh Percepat Penanganan Darurat

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Terharu Terima Karya Batik dan Lukisan Anak Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional 2025

Pemerintah Aceh

Ketua Umum APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD I Aceh di Jakarta

Nasional

Pemerintah Aceh Terima Lestari Awards 2025 dari SPS

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Dorong IKA Unimal Jadi Kekuatan Intelektual Pembangunan Aceh