Home / Hukrim

Senin, 10 November 2025 - 10:47 WIB

BNNP Aceh Jaring 18 Warga Lampulo dalam Operasi Pemulihan Gampong Narkoba: 11 Warga Positif Narkoba

mm Redaksi

Petugas BNNP Aceh memeriksa sampel urine warga Gampong Lampulo dalam Operasi Pemulihan Gampong Narkoba, Banda Aceh, Jumat (7/11/2025). Foto: Dok. BNNP Aceh

Petugas BNNP Aceh memeriksa sampel urine warga Gampong Lampulo dalam Operasi Pemulihan Gampong Narkoba, Banda Aceh, Jumat (7/11/2025). Foto: Dok. BNNP Aceh

Banda Aceh — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan sebanyak 11 warga positif narkobadalam tes urine dadakan yang digelar di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (7/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Aceh, Hasnanda Putra, mengatakan tes tersebut merupakan bagian dari Operasi Pemulihan Gampong Narkoba, yang bertujuan memulihkan kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Ada sebanyak 18 warga yang menjalani tes urine dalam operasi pemulihan gampong narkoba. Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya positif narkoba,” ujar Hasnanda di Banda Aceh, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga :  Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu, Kasat Reskrim : Jenazah Sudah Diautopsi

Lebih lanjut dijelaskan, dari 11 warga yang terdeteksi positif narkoba, lima orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu, sementara enam orang lainnya positif menggunakan kombinasi ganja dan sabu-sabu.

Sementara itu, tujuh orang lainnya menunjukkan hasil negatif narkoba.

Dalam operasi tersebut, tim BNNP Aceh dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyisir sejumlah titik rawan di Gampong Lampulo, termasuk area sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara, rumah penduduk yang dicurigai, serta beberapa warung kopi dan tempat berkumpulnya masyarakat.

Baca Juga :  Usai Menipu dan Memeras Warga, Intel TNI Gadungan di Lhokseumawe Ditangkap

“Tim berhasil menjaring 18 orang yang diduga menggunakan narkoba. Terhadap mereka yang positif, dilakukan asesmen di Klinik Pratama BNNP Aceh,” jelas Hasnanda.

Menurutnya, Gampong Lampulo dipilih sebagai lokasi operasi karena merupakan zona merah penyalahgunaan narkoba, dengan tingkat kerawanan tinggi akibat posisinya yang strategis di wilayah pesisir serta dekat dengan aktivitas bongkar muat kapal nelayan.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Bus Sekolah di Abdya Diamankan

“Berdasarkan data BNNP Aceh, Lampulo menjadi salah satu kawasan dengan laporan penyalahgunaan narkoba tertinggi. Operasi ini adalah langkah cepat untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat,” tegasnya.

Hasnanda menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan di wilayah rawan lainnya di seluruh Aceh, sejalan dengan misi nasional mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi gampong-gampong lain untuk membangun lingkungan tangguh dan bebas narkoba,” pungkas Hasnanda.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penanganan 4 WNI Bermasalah di Kamboja yang Lakukan Tindak Pidana Tambahan

Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Aceh Barat Daya

Kasus Korupsi Aceh Barat Daya Belum Jelas

Hukrim

DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Aceh Barat Daya

Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya
konferensi-pers-polda-aceh

Hukrim

Jual Organ Harimau, Oknum PNS di Aceh Timur Dihukum 16 Bulan Penjara

Hukrim

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group
Lhokseumawe

Hukrim

Patroli Polisi Sisir Kota Lhokseumawe, Awasi Titik Rawan Kriminal