Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 14 April 2022 - 15:47 WIB

Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Pengeroyokan yang dilakukan pemilik usaha PS Store Putra Siregar karena tidak senang teman perempuannya mendatangi meja korban MNA saat berada di sebuah kafe.

Perempuan tersebut diketahui bukan isteri yang bersangkutan. Namun, sosok perempuan cantik yang dibela Putra Siregar Cs belum dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Bertolak ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi Transit di Aceh

“Pengeroyokan itu dipicu karena kawan perempuan Putra Siregar cs mendatangi meja MNA. Namun, yang dibicarakan perempuan tersebut dengan korban masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers, Rabu, 13 April 2022.

Terkait sosok perempuan itu, Putra Siregar tidak berkilah. Namun, kata dia, perempuan cantik itu adalah temannya Rico. Hingga saat ini belum terungkap siapa perempuan itu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian Laporan LHP LKPP BPK RI Pemerintah Pusat di Jakarta

“Perempuan yang disebut polisi adalah temannya Rico,” kata Crazy Rich Jakarta Timur itu.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, saat Putra Siregar dan Rico Valentino berada di kafe yang sama, hanya saja di meja berbeda dan group yang berbeda.Setelah itu, teman perempuan kedua tersangka mendatangi korban.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Kemudian Bos PS Glow itu dan Rico mendatangi dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan cara menendang dan mendorong. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada Shin Tae Yong

Nasional

Kemendagri Terus Berkomitmen Dorong Penguatan SDM ASN

Nasional

Perkuat Komcad, 4.000 ASN Kementerian/Lembaga akan Dilatih Dasar Militer

Hukrim

Kapolresta Tegaskan Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh Hoaks

Berita

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Nasional

Optimalisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan

Nasional

Mahkamah Konstitusi tolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

Hukrim

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa