Home / Pemerintah

Kamis, 8 September 2022 - 12:06 WIB

Staf Ahli Bupati Simeulue Minta Parpol Ciptakan Iklim Sejuk di Pemilukada Serentak 2024

mm Redaksi

NOA | Simeulue – Staf Ahli Bupati Simeulue, Amran. Z, SE menghadiri sekaligus membuka acara sosialisasi Pemilu dan Pemilukada serentak Tahun 2024, bagi pengurus Parpol di Kabupaten Simeulue, Kamis ( 8/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Kaban Kesbangpol Simeulue, Sabunasir, S.Ag. M.Si mengatakan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialasi ini sedikitnya sebanyak 48 orang yang terdiri dari pengurus Parnas dan Parlok.

Baca Juga :  Rampungkan RKPD Tahun 2025, Pj Bupati Aceh Besar Buka Forum Perangkat Daerah

“Jumlah peserta yang hadir kurang lebih 48 orang terdiri dari pengurus Parnas dan Parlok,” kata Sabunasir.

Baca Juga :  Hadiri OMP Summit 2024, Pj Gubernur Aceh Sebut Implementasi di Aceh sudah Sesuai Arahan Presiden

Sementara itu Staf Ahli Bupati Simeulue, Amran. Z, SE menyampaikan bahwa di tahun 2024 mendatang ada 3 pesta demokrasi, yakni pesta Pileg, Pilkada dan Pilpres.

Amran. Z, mengajak kepada para pengurus Parpol untuk tetap menjaga persatuan, kesatuan dan menciptakan iklim yang sejuk supaya terwujud keamanan di Kabupaten Simeulue.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi di Moment Idul Fitri: Mari Menjaga Persatuan dan Membangun Harmoni

“Saya mengingatkan kepada pengurus Parpol untuk memastikan tidak adanya pejabat dilingkup Pemda yang terlibat dan tercatat menjadi anggota Parpol.” Staf Ahli Bupati Simeulue, Amran. Z. [RD]

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Listrik Sering Padam di Meulaboh, Wakil Ketua Komisi III DPRK Minta Audit Kinerja PLN

Daerah

Kemenkumham Aceh Usulkan 5.534 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Minta Camat Pantau Kesiapan Pilchiksungtak 2023

Daerah

Ahmad Danion Jenguk Aria Udin dan Nina Yanti Yang Sedang Sakit

Pemerintah

Asisten II Ingatkan Jajaran Perkim Fokus Percepat Pembangunan Venue PON XXI

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Rp6,4 Miliar untuk 8.969 Fakir Miskin di Meureubo

Nasional

Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Aceh Besar

Pj Bupati Resmikan Balee Beut Dayah Terpadu Babul Magfirah