Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 20:11 WIB

Cegah interaksi negatif satwa liar, Pemasangan kawat kejut di Aceh capai 82 kilometer

mm Redaksi

Menhut Raja Juli Antoni saat kunker untuk mitigasi konservasi kawasan satwa gajah liar di CRU, lokasi koridor satwa Provinsi Aceh. Bener Meriah, Kamis (19/12/2024). (Foto : NOA.co.id/HO- Humpro Adpim Aceh).

Menhut Raja Juli Antoni saat kunker untuk mitigasi konservasi kawasan satwa gajah liar di CRU, lokasi koridor satwa Provinsi Aceh. Bener Meriah, Kamis (19/12/2024). (Foto : NOA.co.id/HO- Humpro Adpim Aceh).

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan pemasangan kawat kejut untuk mencegah interaksi negatif satwa liar di provinsi aceh mencapai 82 kilometer, Rabu.

“Kawat kejut tersebut dipasang di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh yang selama ini terjadi interaksi negatif satwa liar, terutama gajah dengan masyarakat. Total kawat kejut yang dipasang sudah mencapai 82 kilometer,” kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata kepada Kantor Berita NOA.co.id, 23 April 2025.

Baca Juga :  Tim BKSDA telah melakukan Upaya Mitigasi terkait Konflik satwa liar di Desa Sri Mulya, Aceh Timur

Adapun lokasi pemasangan kawat kejut tersebut di antaranya di Kabupaten Pidie, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Barat.

Selain dari BKSDA, ia mengatakan, kawat kejut tersebut juga ada yang dipasang mitra kerja serta swadaya masyarakat. Pemasangan kawat kejut dari pihak ketiga tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Hadiri Launching Penerbangan Umrah Perdana Citilink

Ia menyebutkan kawat kejut tersebut berupa aliran listrik dengan tegangan 10 hingga 20 volt. Tegangan tersebut tidak mematikan satwa, tetapi hanya membuat satwa syok dan tidak lagi mendekati kawat tersebut.

“Berbeda dengan kawat beraliran listrik, bisa mematikan satwa. Seperti kematian gajah di Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu lalu, akibat tersengat listrik. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak memasang kawat berlistrik tegangan tinggi untuk mencegah satwa liar,” katanya.

Baca Juga :  Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap

Ia menambahkan, pihaknya terus mengampanyekan penggunaan kawat kejut tersebut. Pemasangan kawat kejut tersebut menunjukkan keberhasilan yang cukup tinggi.

“Dan ini terbukti di beberapa wilayah yang dipasang kawat kejut, interaksi negatif satwa liar, seperti gajah berkurang dan bahkan tidak ada lagi gangguan satwa liar dengan masyarakat,” Tutup Ujang Wisnu Barata.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt Sekda Aceh Minta Jajaran Kabupaten/Kota Serius Realisasikan Target MCP KPK

Daerah

Kemenkum Aceh Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi XIII DPR RI

Daerah

Posko Kesehatan Lanud SIM Siaga Layani Warga Terdampak Bencana Aceh

Daerah

Makna Dari Logo Musywil Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh ke – 39

Daerah

Kapolresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

Nasional

Mendagri Dorong Kepala Daerah Susun Program Dukungan Penggunaan Bahasa Indonesia

Nasional

Kemenag RI Salurkan Bantuan Rp37,9 Miliar untuk Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Pemerintah

Pj. Gubernur Aceh Segera Support Atlit PON Aceh yang Bertanding di Medan