Home / Parlementaria

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08 WIB

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU, Tampung Aspirasi Warga Soal JKA hingga Kebersihan Kota

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Aula DPRK Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Aula DPRK Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh, Kamis (30/4/2026), di Aula Kantor DPRK Banda Aceh.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga” dan dihadiri berbagai unsur masyarakat dari sejumlah komunitas dan organisasi.

RDPU dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi anggota dewan lainnya seperti Teuku Iqbal Djohan, Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M. Iqbal.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan, di antaranya terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pendidikan, kesehatan, kebersihan kota, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan, serta penanggulangan bencana berkelanjutan di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Irwansyah menyampaikan bahwa RDPU ini menjadi ruang penting untuk menjembatani berbagai aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Ini menjadi jembatan untuk menampung banyak aspirasi warga. Hari ini salah satu kegiatan yang dibuka bersama sekitar tiga puluh komunitas maupun organisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok disabilitas, pemuda, hingga perempuan, serta turut bekerja sama dengan Gerakan Anti Korupsi Aceh (Gerak).

Baca Juga :  DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Menurutnya, forum ini merupakan wujud komitmen DPRK Banda Aceh dalam membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Melalui forum ini dewan akan menampung aspirasi yang disampaikan untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRA Mengaku Belum Menerima Berkas PAW Partai Demokrat dan PNA

Aceh Besar

Dua Pejabat Mundur Beruntun, DPRK Aceh Besar Didesak Bongkar Kondisi Internal Pemkab

Parlementaria

33 Keuchik se-Banda Aceh Dilantik, Ketua DPRK Tekankan Inovasi di Tengah Turunnya Dana Gampong

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Bertindak Cepat untuk Lamjutkan Proyek Pabrik Semen

Banda Aceh

Penataan Taman Sari dan lapangan SMEP masuk tahap perencanaan, Dewan Apresiasi Walikota Illiza

Aceh Jaya

Anggota DPRK Aceh Jaya Pang Toni Nilai Penjelasan Bupati Soal JKA Sudah Tepat

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon