Home / Daerah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Didaftarin Aplikasi Dana, Dapat Uang Rp 20 Ribu

mm Amir Sagita

Warga Gampong Batee, saat menerima uang dari petugas pendaftaran aplikasi dana, Minggu (3/8/2025) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id).

Warga Gampong Batee, saat menerima uang dari petugas pendaftaran aplikasi dana, Minggu (3/8/2025) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id).

Sigli – Warga Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, dihebohkan dengan mendapatkan uang Rp 20 ribu. Bantuan tersebut diberikan oleh petugas yang membuka aplikasi dana di Handphone (Hp) seperti pengurusan kartu prakerja.

Para petugas secara pribadi datang ke Gampong Batee, untuk meminta kepada warga yang belum terdaftar diaplikasi dana untuk mendapatkan uang sebesar Rp 20 ribu. “Uang ini sebenarnya Rp 30 ribu dari kami dan dipotong uang jalan Rp 10 ribu”,jelas salah seorang petugas kepada NOA.co.id, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Menurut petugas tersebut, uang yang diberikan mereka bukan dari lembaga, akan tetapi dari pribadi mereka seperti upah mengurus prakerja. Sehingga uang tersebut diperoleh dari pendaftaran aplikasi dana. Bagi yang sudah merekam layar tidak akan diberikan lagi. “Ini dikhususkan bagi warga yang belum mendaftar aplikasi dana”,pungkas mereka.

Para petugas itu katanya sudah menghubungi Keuchik Gampong Batee, untuk melaporkan mereka masuk ke kampung. Artinya mereka sudah memberitahukan. Kepada keuchik terkait kegiatannya. “Kita sudah minta izin masuk ke sini dari Keuchik”,tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Besar Diminta Siap-siap Sambut Tamu PON XXI Aceh - Sumut 2024

Tiga petugas ini masing-masing perempuan dari Kota Sigli, merek melakukan hal itu secara pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan lembaga apapun. Uang yang mereka berikan kepada warga untuk pendaftaran aplikasi dana.

Tuha Peut Gampong (TPG) Batee, Arsyad Rana juga sempat mempertanyakan persoalan tersebut kepada tiga petugas perempuan itu. Apa maksud mereka memberikan uang kepada masyarakat, sehingga masyarakat datang untuk mengambil uang. “Tapi setelah mereka menjelaskan semua baru tahu ternyata uang itu untuk pendaftaran aplikasi dana”,tegas dia.

Baca Juga :  Mantan Pangdam IM: UUPA Tidak Perlu Direvisi, Implementasi Pasal-pasalnya Perlu Direalisasikan

Artinya kata Arsyad, pihaknya tidak mau terjadi apa-apa dengan masyarakat. Sehingga akan memicu persoalan dikemudian hari, sehingga pihaknya sebagai TPG berhak mengawasi semua persoalan di Gampong. “Jadi kita tetap waspada jika ada orang luar yang masuk dengan maksud tertentu”,pungkas dia.

 

 

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Diduga KIP Aceh Timur Kurang Transparan Terkait Dana Publikasi, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Polres Dan Jaksa Periksa

Daerah

Pemda Simeulue Diminta Tegas Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan

Daerah

Semangat Kafilah Pidie Menggema di Hari Pertama MTQ Aceh XXXVII

Daerah

Ombudsman Dorong Pihak Terkait Selesaikan Kasus Ijazah Palsu di Simeulue

Daerah

Pj Gubernur Besuk Ulama Abu Ishak Lamkawe yang Dirawat di RSUDZA

Daerah

Haji Uma Pulangkan Remaja Aceh Laka Lantas di Tangerang

Daerah

Dr. dr. Mulkan: Bahaya merokok di Polres  

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Seulimueum