Home / Hukrim

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:04 WIB

Diduga Gagahi Anak Tiri, Warga Kota Sigli Dibekuk

mm Amir Sagita

Pelaku pemerkosaan anak tiri Dibekuk Satreskrim Polres Pidie, Rabu (6/5/2025) (Dok.Humas Polres.NOA.co.id)

Pelaku pemerkosaan anak tiri Dibekuk Satreskrim Polres Pidie, Rabu (6/5/2025) (Dok.Humas Polres.NOA.co.id)

Sigli – Entah setan apa yang telah merasuki MA warga Kota Sigli, sehingga harus berurusan dengan polisi. Dimana pelaku diduga telah menggagahi anak tirinya hingga 15 kali sejak tahun 2022. Namun pelaku berhasil Dibekuk pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB, jalan Jalan Profesor A. Majid Ibrahim di RSUD Tgk Chik Ditiro, Tijue, Kecamatan Pidie.

Baca Juga :  Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Pelaku yang dilaporkan keluarganya ke Satreskrim Polres Pidie pada 20 April 2025, namun pelaku berhasil Dibekuk pada Rabu (7/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar kepada wartawan mengatakan, pelaku merupakan ayah tiri dari korban dan berhasil Dibekuk pihaknya saat berada di rumah sakit Tijue. Dari pengakuan MA perbuatan itu sudah 15 kali dilakukan dari usia di bawah umur hingga saat ini sudah dewasa. “Kita langsung boyong pelaku ke Mapolres”, jelasnya.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Lanjut Kasat, kejadian tersebut sejak tahun 2022 dan dan sampai saat ini korban sudah dewasa. Sehingga keluarga korban tidak tahan lagi dan pada April 2025 dilaporkan ke Satreskrim Polres Pidie. “Pelaku dijerat dengan *pasal* 46 Jo Pasal 48 Jo Pasal 50 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat”, tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Galian C Ilegal Nekat Beroperasi Tanpa Izin

Untuk selanjutnya sebut Kasat, pelaku terpaksa ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pimpasa, TPPO dan Pengawasan WNA

Hukrim

Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam  

Aceh Jaya

Polres Aceh Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Sampoiniet, Pelaku Ditangkap di Riau

Hukrim

Rokok Ilegal Harga Murah Dibongkar Polisi Lhokseumawe

Hukrim

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja

Aceh Barat Daya

Kasus Korupsi Aceh Barat Daya Belum Jelas

Hukrim

KPK : Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil di Kemenkes tahap penyelidikan

Hukrim

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku