Banda Aceh – Diduga Salah satu Cafe yang terletak di kota banda aceh dijadikan tempat tongkrongan pasangan homoseksual saat Ramadan 1446 Hijriah, Minggu Malam (2/3)
Saat awak media menelusuri ke lokasi, terlihat beberapa pasangan homoseksual baik LGBT atau Lesbian sedang santai duduk di salah satu meja yang ada di Cafe Tersebut.
Bahkan saat memasuki jadwal shalat tarawih, terlihat semakin ramai berkunjung ke Cafe tersebut.
Terpisah, saat awak media mengkonfirmasi Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melalui pesan singkat, ia mengatakan jika Pihaknya menolak dengan tegas praktik-praktik LGBT dan perilaku menyimpang lainnya yang tidak sejalan dengan ajaran agama Islam dan norma-norma yang di junjung.
“Dengan tegas bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi nilai-nilai dan prinsip-prinsip syari’at Islam yang telah terbentuk di masyarakat kita,” Katanya dengan tegas kepada Kantor Berita NOA.co.id, Minggu Malam (2/3/2025).
Illiza menjelaskan, penting untuk dicatat bahwa penolakan dari pihaknya terhadap perilaku tersebut tidak berarti membenci individu yang terlibat.
“Kami percaya bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke jalan yang benar. Kami berjuang bukan untuk menghukum orangnya, tetapi untuk menjaga integritas masyarakat dan mengedukasi agar nilai-nilai luhur yang kami anut tetap terjaga,” Ujarnya.
Walikota Banda Aceh juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi generasi penerus dengan harapan agar mereka dapat tumbuh dalam nilai-nilai positif dan kebaikan.
“Kita perlu bersatu dalam usaha ini, membangun dialog yang konstruktif dan memberikan perhatian pada pendidikan serta pemberdayaan masyarakat. Mari kita wujudkan masyarakat yang penuh kasih dan saling menghormati, di mana kita dapat berbeda pendapat namun tetap bersatu dalam tujuan menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk semua,” Tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Ridwan, menegaskan bahwa Kota Banda Aceh bukan tempat untuk praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Hal tersebut dikatakannya usai menyaksikan eksekusi pelanggaran di Taman Bustanussalatin Banda Aceh.
“Kita telah menyaksikan hukum cambuk terhadap pasangan sesama jenis (gay). Mereka terbukti melakukan pelanggaran Syariah Islam di Kota Banda Aceh,” ujarnya Kamis (27/2/2025).
Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah berkembangnya praktik tersebut di kota ini.
“Banda Aceh bukan tempatnya untuk LGBT. Kami akan melakukan upaya-upaya agar LGBT ini tidak berkembang di sini,” ujar Ridwan.
Dirinya juga menyerukan kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik LGBT untuk berhenti dan kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan ajaran agama. Pada kesempatan itu, Ridwan juga meminta kepada setiap orang tua untuk memberi perhatian serius kepada anaknya agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT.
“Orang tua harus berperan aktif untuk mencegah keluarganya dari perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan ajaran agama,” kata Ridwan mengungkapkan kekhawatirannya.
Editor: Amiruddin. MK