Home / Banda Aceh

Senin, 26 Januari 2026 - 18:57 WIB

Dinsos Banda Aceh Bina PPKS Hasil Razia Satpol PP di Sejumlah Simpang Kota

mm Redaksi

Sejumlah PPKS yang terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menjalani pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Dinsos Kota Banda Aceh

Sejumlah PPKS yang terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menjalani pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Dinsos Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh pada Sabtu sore.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi mangkal PPKS, yakni Simpang Surabaya sebanyak dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima sebanyak tiga orang.

Baca Juga :  Fahmil Quran Banda Aceh Melaju ke Final MTQ ke-37 Pidie Jaya, Tim Putra dan Putri Tampil Gemilang

PPKS yang terjaring tidak hanya terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), tetapi juga manusia silver serta individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan seluruh PPKS tersebut dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat untuk menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  KOMMa, Inovasi GEN-A untuk Kuatkan Komunikasi Keluarga Tanpa Gawai

“Pembinaan yang diberikan meliputi bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Selain itu, dilakukan pendataan identitas serta asesmen kondisi sosial, disertai edukasi agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas mengemis dan menggelandang di ruang publik,” ujar Sukmawati, Senin (26/1/2026).

Selanjutnya, kata Sukmawati, Dinsos Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah daerah asal guna memfasilitasi pemulangan para gelandangan dan pengemis ke kampung halaman masing-masing.

Baca Juga :  Ketua Baitul Mal Banda Aceh Ajak Pengusaha Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

“PPKS kemudian diserahkan kembali kepada keluarga dengan harapan mendapatkan pembinaan lanjutan dan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan aturan yang berlaku, serta mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Profiling ASN untuk Pemetaan Kompetensi dan Potensi Pegawai

Banda Aceh

Kasus ISPA Meningkat, Dinkes Banda Aceh Imbau Warga Waspada Influenza A

Banda Aceh

Tanpa Kembang Api dan Petasan, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Berlangsung Kondusif

Aceh Besar

Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Banda Aceh

Ribuan Siswa Aceh Larut dalam Dzikir Serentak Peringati Hari Guru Nasional

Banda Aceh

Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026, Ajak Perbanyak Ibadah

Banda Aceh

Ustaz Derry Sulaiman Ajak Jamaah Hidupkan Sunnah Rasul pada Maulid Raya Banda Aceh

Banda Aceh

Sidang Pengadilan Keliling Banda Aceh Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan