Banda Aceh – Dinas Sosial Kota Banda Aceh melaksanakan monitoring penyaluran Cadangan Beras Pangan (CBP) yang mulai didistribusikan kepada masyarakat pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan pengawasan ini berlangsung di tiga kecamatan, yaitu Baiturrahman, Jaya Baru, dan Banda Raya, sebagai upaya memastikan bantuan pangan tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Total bantuan untuk Kota Banda Aceh mencapai 9.996 paket CBP. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang merupakan alokasi untuk periode Oktober–November 2025. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Penyaluran CBP merupakan hasil kerja sama antara Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan Forum Bulog Aceh, yang memastikan ketersediaan serta kualitas bahan pangan tetap sesuai standar. Dalam proses pendistribusian, turut dilibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Fasilitator SLRT. Mereka berperan melakukan pendampingan, verifikasi data penerima, hingga pengawasan langsung di lapangan agar penyaluran berjalan tertib.
Selain memantau proses distribusi, tim Dinas Sosial juga melakukan pemeriksaan kualitas beras, kelengkapan paket, serta dokumentasi penerimaan oleh masyarakat. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan data KPM yang telah ditetapkan.
Dinas Sosial Kota Banda Aceh berharap langkah monitoring dan kolaborasi lintas pihak ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kota Banda Aceh.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi










